Bupati Alfedri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Siak 2021

Harijal - Rabu, 29 Juni 2022 22:44 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2022/06/d05540062022_untitled21.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Diskominfotik Siak

SIAK, kabarmelayu.com - Bupati Siak Alfedri berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Siak tahun 2021, sesuai undang-undang yang berlaku bisa ditetapkan menjadi Perda.

Demian disampaikan Bupati Alfedri saat menyampaikan laporan badan anggaran  terhadap Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021, yang berlangsung di ruang rapat paripurna Putri Kacamayang, DPRD Siak, Selasa (28/6/2022).

"Kami atas nama pemerintah daerah, berharap rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. sesuai dengan amanah peraturan perundangan yang berlaku, kiranya dapat segera dibahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," ujar Alfedri. 

Laporan badan anggaran terhadap peraturan daerah rancangan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Siak Tahun anggaran 2021, untuk meminta persetujuan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna dan penandatanganan bersama kepala daerah.

"Agenda yang dilaksanakan pada kesempatan ini saya nilai sangat strategis, karena merupakan implementasi dari kewajiban konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan yang paling penting adalah merupakan upaya kita bersama untuk membangun Kabupaten Siak agar dapat lebih maju di masa yang akan datang," Ucapnya.

Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 ini, sesuai dengan amanat pasal 196 peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disampaikan kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan.

"Meskipun laporan keuangan tahun anggaran 2021 tetap mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) namun kerja keras kita semua dan dukungan pimpinan serta anggota DPRD  sangat kami harapkan agar opini WTP ini dapat kita pertahankan," pintanya.

Bupati Alfedri menambahkan, Laporan pertanggung jawaban keuangan yang ia sampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud dari implementasi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten Siak.

Rapat paripurna itu juga di hadiri Wakil Bupati Siak Husni Merza ketua, para wakil ketua dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Siak, Anggota forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Siak, Sekretaris Daerah dan Para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Satuan, Kepala Kantor di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.(inf/dkf)

Berita Terkait

Pemerintahan

Pemotor Diduga ODGJ Terobos Tol Permai 

Pemerintahan

Wako Lantik Zulhelmi Arifin Sebagai Sekdako Pekanbaru

Pemerintahan

HGB Ratusan Ruko STC Pekanbaru Tak Bisa Diperpanjang

Pemerintahan

Dinilai Terafiliasi Wahabi, GP Ansor Inhil Tolak Peningkatan Status Surau di Sungai Beringin

Pemerintahan

Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman Dibuka Akhir Tahun ini

Pemerintahan

Kepengurusan KONI Kota Pekanbaru Resmi Dilantik, Tancap Gas PORKOT