Instensifkan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah, 42 OPD dan Kecamatan di Siak Ikuti Bimtek

Harijal - Kamis, 10 Maret 2022 20:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2022/03/512e01032022_untitled6.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Diskominfotik Siak

SIAK, kabarmelayu.com - Guna memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif tentang Teknis Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Perwakilan OPD dan Kecamatan mengikuti Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah yang dibuka Wakil Bupati Siak H Husni Merza di Grand Mempura Hotel (9/3/22).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Penunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam sambutannya Plt Kepala Badan Keuangan Daerah Hj Robiati menyebutkan Kegiatan bimbingan teknis penatausahaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak ini diikuti sebanyak 42 pejabat pengelola keuangan daerah di OPD dan Kecamatan.

"hal ini untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif mengenai teknis penyelenggaraan keuangan daerah sehingga pelaksanaan anggaran disetiap OPD dapat dilaksanakan lebih baik dan tepat sasaran," ucapnya.

Hj Robiati juga menyebutkan DPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dimana Kebijakan APBD Kabupate Siak tahun 2022 diarahkan pada beberapa kebijakan strategis yaitu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.

"Kedepan pengelolaan keuangan daerah menjadi penting dengan penganggaran tepat waktu terutama dalam implementasi e-planning dan e-budgeting," tutupnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan Pejabat Pengelola Keuangan ialah pejabat yang harus melakukan keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

"Ke depan pejabat pengelola keuangan daerah harus bisa memahami dan memperbarui informasi terkait pengelolaan keuangan," katanya.

Wabup berharap para peserta Bimtek dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggungjawab, dan melakukan inventarisasi permasalahan dan menjalin kerjasama serta berdiskusi mencari solusi dari permasalahan tersebut, "Karna ke depan transaksi keuangan akan dilaksanakan dengan non tunai," jelas Wabup.

Bimtek ini dilaksanakan pada tanggal 8 selesai 11 Maret 2022. Mendatangkan narasumber yang kompeten dari Universitas Diponegoro, Kota Semarang bersama Dr Harianto, Dian Kurnia Sari, Wahyu Eko dan Jefrinaldi dari kantor Perpajakan Cabang Siak.**

Berita Terkait

Pemerintahan

Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau

Pemerintahan

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus

Pemerintahan

Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Pemerintahan

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan

Pemerintahan

DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS

Pemerintahan

Terpilih Aklamasi, Achmad Faisal Reza Ketua Umum KONI Pekanbaru 2026-2030