Progres Pembangunan Makorem Belum 70 Persen, Wagubri Beri Pesan Tegas

Harijal - Kamis, 25 November 2021 11:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/11/b972a6112021_progrespembangunanmakorembelum7.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Proyek pembangunan Markas Korem (Makorem) 031/Wira Bima di Pekanbaru.

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri, H Edy Natar Nasution, menyampaikan, bahwa berdasarkan data yang telah ia terima, progres proyek pembangunan Markas Korem (Makorem) 031 Wira Bima secara akumulatif belum mencapai 70 persen.

Untuk itu ia menegaskan, bahwa progres pembangunan Makorem perlu dilakukan percepatan atau di gesa. Hal ini harus dilakukan lantaran mengingat waktu yang tersisa hanya tinggal lima minggu lagi, sejak progres pembangunan tersebut yang telah berlangsung dari bulan Juni lalu.

"Terhadap apa yang sudah dicapai secara akumulatif belum tercapai 70 persen, seharusnya sudah 80 persen, bahkan 90 persen, karena masa dan berakhir kerja pada tahun ini tinggal lima minggu dari sekarang," kata Wagubri saat Topping off Ceremony Pembangunan Makorem 031/Wira Bima, Rabu (24/11/2021) di Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Wagubri memamparkan, acuan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012. Aturan ini merupakan perubahan kedua dari Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah, yang dijelaskan pada pasal 93 ayat 1 huruf a.1 dan a.2.

"Di dalam Perpres tersebut terdapat pasal yang memberikan kesempatan kerja penyelesaian selama 50 hari. Kendati demikian itu tidak diberikan secara serta merta. Namun, akan ada penelitian yang akan dilaksanakan oleh pihak PU," jelasnya.

"Disana nanti akan dilihat, kalau memang dinilai tidak akan mungkin menyelesaikan dalam 50 hari kadepan sejak berakhirnya pekerjaan tersebut, maka bisa dilakukan pemutusan sepihak sehingga ini perlu menjadi perhatian," Wagubri menegaskan.

Wagubri mengakui telah dua kali melakukan peninjauan proyek pembangunan Makorem 031 Wira Bima. Ia memiliki perhatian yang besar terhadap pembangunan gedung ini. Sehingga Wagubri berharap progresnya bisa segera terselesaikan. 

Ia kembali menjelaskan, bahwa Markas Korem 031 Wira Bima sejak berdiri sampai sekarang tidak pernah terjamah dalam kapasitas pembangunan yang lebih besar. Namun, kini telah mendapat bantuan hibah dari pemerintah daerah Provinsi Riau melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Oleh karena itu saya merasa sangat berkepentingan dalam pembangunan ini. Karena menjadi suatu kebanggaan bagi saya jika bisa terselesaikan dengan baik," ujar mantan Danrem 031 Wira Bima itu.

Untuk itu, ia kembali mengingatkan, Pimpinan PT Marlanco agar pembangunan digesa. Bahkan harus bekerja lembur untuk penyelesaian pembangunan. Wagubri berharap dengan sisa waktu yang ada bisa di dilaksanakan secara maksimalkan.

"Kita mengingatkan Pimpinan PT Marlanco dan berharap kepada Panglima Kodam untuk ikut bersama-sama membantu mengawasi Progres Pembangunan Markas Korem 031 Wira Bima karena butuh pengawasan bersama," tandasnya. (MCR)

Berita Terkait

Pemerintahan

Mulai Hari Ini Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan ke Pintu Bypass

Pemerintahan

Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar

Pemerintahan

HUT Polwan Ke-78, Police Woman Goes To School Kunjungi UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota

Pemerintahan

Pelaku Industri Didorong Bantu UMKM dan Kembangkan Industri Halal

Pemerintahan

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Status Siaga Karhutla Jadi Tanggap Darurat

Pemerintahan

Pokja Newsrom Jaga Desa SMSI, Manifestasi Kukuhkan NKRI