Wagubri: Integritas dan Akuntabilitas Daerah Merupakan Sebuah Keniscayaan

Harijal - Senin, 11 Oktober 2021 13:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/10/792857102021_wagubriintegritasdanakuntabilit.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diklat audit investigatif dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Bertempat di Hotel Angkasa Garden, Senin (11/10/2021).

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution membuka pendidikan dan pelatihan (Diklat) audit investigatif dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Bertempat di Hotel Angkasa Garden, Senin (11/10/2021).

Wagubri Edy Natar Nasution dalam sambutannya menyampaikan, bahwa upaya dalam membangun integritas dan akuntabilitas daerah merupakan sebuah keniscayaan.

"Untuk itu, dengan tenaga kerja fungsional auditor yang profesional dan memiliki kopetensi di bidangnya, adalah hal yang mutlak diperlukan dimana seorang auditor harus bekerja berdasarkan profesionalitasnya," kata Edy Nasution.

Wagubri menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan pemerintah negara Republik Indonesia Nomor 60 tahun 2008 tentang pengendalian interens pemerintah. Bahwa pengawasan interens adalah semua proses audit, review, evaluasi pemantauan, dan kegiatan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi.

"Penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi tersebut dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai. Bahwa kegiatan telah dilaksanakan dengan tolak ukur sesuai yang telah ditetapkan, secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik," terangnya.

Edy Nasution menyebutkan, salah satu keberhasilan dari pengawasan adalah ditindaklanjutinya hasil pengawasan tersebut, secara tepat, cepat dan berkualitas.

Hasil pemeriksaan juga harus ditindaklanjuti karena selain merupakan kewajiban, juga harus sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sehingga memberikan perbaikan agar organisasi bisa berjalan lebih baik.

"Dalam rangka mewujudkan hal inilah pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan audit investigatif ini," jelasnya.

Ia berharap peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan audit investigatif dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dapat mengikuti kegiatan tersebut hingga tuntas sampai kegiatan berakhir.

"Semoga kegiatan ini terselenggara dengan sukses, lancar, aman. Karena audit investigatif sangat diperlukan sehingga perlu diwujudkan," Edy Natar Nasution.

Ditempat yang sama, saat memberikan sambutan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau, Joni Irwan mengatakan, adapun jumlah peserta audit yaitu berjumlah 30 orang.

"Ada 30 orang yang mengikuti dan ini berlangsung mulai hari ini tanggal 11-15 Oktober 2021," kata Joni Irwan

Adapun metode pendidikan dan pelatihannya yaitu, pertama mendengarkan paparan narasumber, kedua diskusi, dan tanya jawab serta simulasi. Selain itu, pelatihan juga dilakukan secara klasikal atau proses pemebelajaran yang dilakukan secara tatap muka. (MC)

Berita Terkait

Pemerintahan

Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal

Pemerintahan

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih

Pemerintahan

Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief: Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM

Pemerintahan

Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026

Pemerintahan

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

Pemerintahan

Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji