OJK Riau Harap dengan BIK Inklusi Keuangan Meningkat

Harijal - Selasa, 05 Oktober 2021 14:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/10/d8d2df102021_ojkriauharapdenganbikinklusik.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171

PEKANBARU --- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau berharap target inklusi keuangan 90% di tahun 2024 akan dapat tercapai. Salah satunya dengan pergelaran Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2021 yang saat ini tengah berlangsung sepanjang Oktober 2021.

Kepala OJK Riau M. Lutfi juga berharap dukungan para media massa agar terlibat dalam inklusi dan literasi terhadap produk dan jasa layanan keuangan di Industri Jasa Keuangan (IJK). Dengan demikian diyakini hal tersebut akan tersebar lebih luas kepada masyarakat.

“Kegiatan BIK ini akan berlangsung 1-30 Oktober 2021 dengan harapan tercapainya target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90% di tahun 2024,” katanya, Selasa (5/10/2021).

Dilanjutkannya, OJK bersama Industri Jasa Keuangan terus berupaya mendorong akses keuangan kepada masyarakat.

"Akses keuangan ini diyakini mendukung pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan," ujarnya.

Dia menegaskan kalau inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Khusus di Riau, Lutfi juga menilai geliat perekonomian juga sudah mulai berjalan dengan baik, aktivitas mulai ramai, ekonomi bertumbuh, aset perbankan juga naik, seiring dengan menurunnya level PPKM.

Lutfi juga menuturkan, anggaran besar telah dikeluarkan pemerintah dalam mengatasi Pandemi Covid-19. Sebab itu diharapkan agar ekonomi bisa kembali pulih karena dampak ekonominya sudah sangat luar biasa.

"Khusus OJK, kami juga kembali membuat kebijakan untuk memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan selama satu tahun dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023," jelasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) ketiga yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03% dan indeks inklusi keuangan 76,19%. 

Angka tersebut meningkat dibanding hasil survei OJK 2016 yaitu indeks literasi keuangan 29,7% dan indeks inklusi keuangan 67,8%.

Dengan demikian dalam 3 tahun terakhir terdapat peningkatan pemahaman keuangan (literasi) masyarakat sebesar 8,33%, serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan (inklusi keuangan) sebesar 8,39%. (MC)

Berita Terkait

Pemerintahan

Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal

Pemerintahan

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih

Pemerintahan

Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief: Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM

Pemerintahan

Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026

Pemerintahan

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

Pemerintahan

Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji