Pemprov Apresiasi Masukan DPRD Riau Untuk Rancangan APBD-P 2021

Harijal - Senin, 27 September 2021 16:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/09/d31f82092021_pemprovriauapresiasimasukandprd.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau apresiasi masukan yang disampaikan Fraksi-Fraksi di DPRD Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2021.

Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dalam sidang paripurna penyampaian jawaban Pemerintah Provinsi Riau atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran

Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2021, pada Senin (27/9) di DPRD Riau. Dikatakannya, jika pandangan secara umum yang disampaikan Fraksi-Fraksi di DPRD Riau sangat membantu Pemprov Riau dalam menjalankan anggaran kedepan.

"Pemerintah provinsi Riau menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai pandangan kritis, pertanyaan, saran serta masukan yang disampaikan sebelumnya," kata Wagubri. 

Hal ini kata Wagubri, juga merupakan wujud perhatian dan kesungguhan  semua dalam mencapai tujuan pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Seperti saran, kritikan maupun tanggapan yang disampaikan Fraksi Golkar terkait prioritas pembangunan harus sebesar-besarnya ditujukan bagi kesejahteraan dan kepentingan masyarakat.

"Pemerintah Provinsi Riau juga mengapresiasi atas pendapat yang disampaikan dimana untuk penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Riau Tahun 2021 terkait COVID-19 yang telah dialokasikan untuk penanganan dampak Covid-19, baik dampak Sosial, Ekonomi maupun Kesehatan, yang tergambar dari pengalokasian anggaran pada program/kegiatan/subkegiatan di Perangkat Daerah terkait," ujarnya.

Begitu juga terkait peningkatan belanja pada bidang kesehatan dialokasikan untuk tetap mengutamakan penanganan COVID-19 dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat seperti, pemenuhan Jaminan Kesehatan Masyarakat, dan pemenuhan sarana dan prasarana dalam pelayanan.

Selain itu, untuk membantu UMKM Pemerintah Provinsi Riau telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.24.999.600.000,- (Dua Puluh Empat Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), dan melakukan kegiatan tertentu melalui mekanisme padat karya pada Perangkat Daerah terkait.

"Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2020 dimaksud. Hal ini sekaligus menjawab pandangan dari pandangan Fraksi-Fraksi lainya di DPRD Riau," ujarnya.

Lebih jauh kata Wagubri, dengan adanya kebersamaan ini mewujudkan pembangunan di Riau kedepan lebih baik lagi, terutama dalam penuntasan COVID-19 yang saat ini masih terjadi di Riau.

"Mudah-mudahan dengan penyampaian jawaban pemprov Riau terhadap pandangan faraksi-fraksi ini, juga merupakan awal yang baik untuk perealisasian APBD Riau mauoun kelancaran kegiatan Pemprov kedepan," tutur Wagubri. (MCR)

Berita Terkait

Pemerintahan

Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah

Pemerintahan

Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes

Pemerintahan

Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap

Pemerintahan

Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall

Pemerintahan

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

Pemerintahan

Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare