Gubri Sampaikan Nota Pengantar Perda Perubahan APBD Riau 2021

Harijal - Minggu, 26 September 2021 18:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/09/006efe092021_untitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
istimewa

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan nota pengantar rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Sabtu (25/9/2021) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Yulisman turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan Hardianto serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.

Gubri menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 penuh tantangan dan masih mengalami ujian yang cukup berat yang diakibatkan pandemi Covid-19 yang menjadi bencana kesehatan bagi manusia.

"Karena berdampak pada semuanya maka maka pemerintah mengambil langkah untuk memperhatikan dampak pandemi Covid-19 karena dari kesehatan meluas ke dampak sosial, ekonomi dan keuangan," kata Syamsuar.

Pemerintah Provinsi Riau, lanjutnya, mengambil langkah percepatan penanganan dengan refokusing dan realokasi anggaran sesuai dengan arahan atau petunjuk dari pemerintah pusat.

"Perubahan anggaran tahun 2021 masih dipengaruhi pandemi Covid-19 yang terjadi secara global termasuk provinsi Riau yang mana pandemi ini selain berdampak luar biasa terhadap kesehatan juga terjadi pelambatan ekonomi nasional maupun regional," ujarnya.

Dampak lain dari pandemi Covid-19 juga mempengaruhi penerimaan anggaran baik yang berdapat dari pendapatan asli daerah, dana transfer pusat dan pendapatan lainnya mengalami koreksi.

Sementara pada sisi belanja diperlukan optimalisasi sumber daya untuk mendukung upaya penanganan kesehatan, penyediaan jaringan untuk pengamanan sosial dan upaya strategis pemulihan ekonomi.

"Kondisi tersebut mengakibatkan harus dilakukannya penyesuaian proyeksi pendapatan daerah yang dilaksanakan melalui refokusing dan realokasi anggaran belanja daerah," jelasnya.

Syamsuar menjelaskan bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Provinsi Riau 2021 berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021.

"Semuanya dengan mempertimbangkan prioritas kebutuhan belanja dan ketersediaan dana untuk membiayainya," terangnya.

Diakhir penyampaiannya Gubri berharap Perda perubahan yang disampaikan tersebut dapat segera dibahas secara bersama-sama dengan pimpinan dewan dan anggota dewan karena masukan dan saran sangat diharapkan supaya lebih baik ke depannya. (MC)

Berita Terkait

Pemerintahan

Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal

Pemerintahan

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih

Pemerintahan

Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief: Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM

Pemerintahan

Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026

Pemerintahan

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

Pemerintahan

Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji