Wagubri Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pandangan Umum Fraksi Tentang Ripaprov Riau

Harijal - Selasa, 14 September 2021 10:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/09/f04a80092021_wagubrihadirirapatparipurnadprd.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menghadiri rapat paripurna dan menyampaikan jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021-2035 yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (13/9/2021).

Wagubri dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas berbagai pandangan kritis Fraksi DPRD Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi (Ripaprov) Riau Tahun 2021-2035.

"Tanggapan dan masukan yang disampaikan sangat kami apresiasi, mengingat hal tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi Pemerintah Provinsi Riau sehingga Perda ini dapat terlaksana dengan baik," ucapnya.

Ia menyebut bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021 - 2035 yang disusun merupakan bagian integral dari rencana pembangunan daerah baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005 - 2025 sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang RPJPD Provinsi Riau dan perubahannya berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2017.

"Maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 - 2024 sesuai Perda nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2019 - 2024 dan juga tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Riau tahun 2018 - 2038 sesuai perda Nomor 18," sebutnya.

Pihaknya juga menyampaikan untuk melaksanakan kebijakan pembangunan kepariwisataan telah dirumuskan 107 strategi yang terdiri dari 51 strategi destinasi wisata 16 strategi pembangunan industri pariwisata, 20 strategi pembangunan pemasaran pariwisata dan 20 stategi pembangunan kelembagaan kepariwisataan.

Selain itu, Wagubri menambahkan bahwa Pemprov Riau melalui Dinas Pariwisata serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah pernah melakukan pembahasan mengenai konservasi budaya dan alam yang ada dikawasan wisata dan dalam penyusunan Riparprov Riau Tahun 2021 - 2035 mengacu pada RTRW Provinsi Riau Tahun 2018 -2038 sesuai Perda Provinsi Riau Nomor 10 Tahun 2018.

"Untuk upaya merehabilitasi dan konservasi daerah aliran sungai (DAS) dalam rangka mewujudkan pariwisata berkelanjutan, langkah - langkah yang ditempuh melalui kebijakan peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pariwisata," tutupnya. (MC)

Berita Terkait

Pemerintahan

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru

Pemerintahan

Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎

Pemerintahan

RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal

Pemerintahan

Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal

Pemerintahan

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih

Pemerintahan

Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief: Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM