PEKANBARU - Dinilai berprestasi di bidang masing-masing, sejumlah 41 personel Kepolisian Daerah (Polda) Riau diberikan penghargaan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, Rabu (8/9/2021).
Dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat, pemberian penghargaan dilaksanakan di aula Tribrata Polda Riau.
Kapolda menyampaikan selamat kepada anggotanya yang telah telah menunjukkan prestasinya.
"Hal ini menunjukkan bahwa Polda Riau bukan kaleng kaleng," katanya.
Tidak hanya kepada puluhan personel tersebut, Kapolda juga mengajak semua jajarannya untuk dapat mengisi dinamika bidang tugas kepolisian dengan prestasi.
"Kita mesti bangga dengan institusi Polri, kita harus mampu menunjukkan kemampuan dengan mengeluarkan semua ekspresi sebagai Polisi, perfect untuk berprestasi dalam melaksanakan tugas kepolisian," katanya menyemangati.
Menurutnya, dengan kualitas yang dimiliki personel yang ada akan mampu menunjukan kinerja yang baik sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.
"Penghargaan ini bukan merupakan salah satu point penting untuk persyaratan untuk meningkatkan jenjang karir untuk di promosikan," ungkap Agung.
Namun, meski begitu, dia mengajak seluruh jajarannya agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya.
Perwira tinggi bintang dua ini berharap kinerja Polda Riau dapat dirasakan dan mendapatkan respon yang baik ditengah masyarakat, dan seluruh elemen yang ada di Polda Riau, harus bisa memgambil perubahan positif sehingga kualitas menjadi lebih baik, selalu siap menerima tantangan tugas.
"Penghargaan yang mereka terima atas keberhasilan pengungkapan kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat," ujar Kapolda.
Sebagai informasi, sebanyak 22 personel direktorat Reserse Narkoba mendapatkan penghargaan atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Shabu sebanyak 108 Kg dengan tersangka Bobby Wiranda Herman Bin Herman.
Lalu, lima orang personel Direktorat Reserse Khusus mendapatkan penghargaan atas keberhasilan pengungkapan kasus TP Perbankan oleh Teller Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian Kabupaten Rohul dengan total kerugian Rp. 1.390.000.000,- dan penyidikan dugaan Tindak Pidana Perbankan oleh perusahaan pialang asuransi kepada Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Cabang Tembilahan, Cabang Teluk Kuantan dan Cabang Pembantu Bagan Batu Rohil.
Terakhir, 14 orang personel Direktorat Kriminal Umum yang mendapatkan penghargaan atas pengungkapan kasus curas, kasus pembunuhan serta keberhasilan pengungkapan pelaku kejahatan tindak pidana UU Darurat No 12 Tahun 1951 dan jaringan narkotika Internasional. (MC)