Sekdaprov Riau Sampaikan Perlunya Justifikasi Pembangunan

Harijal - Selasa, 07 September 2021 09:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/09/678947092021_sekdaprovriausampaikanperlunyaj.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171

PEKANBARU - Saat menghadiri Rapat expose laporan Antara perencanaan pembangunan gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menyampaikan perlunya dilakukan justifikasi rencana pembangunan.

"Perlunya justifikasi yang kuat kenapa dilakukan pemindahan kantor BKD tersebut, agar orang paham kenapa perlunya dilakukan pembangunan (gedung BKD Riau) ini," katanya di Hotel Pangeran Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (6/9/2021).

Ia mengatakan apalagi saat ini mengingat wabah Pandemi COVID-19 yang belum berakhir, dibutuhkan anggaran untuk pemulihan ekonomi, penanganan COVID-19. Sehingga jika ingin melakukan pembangunan perlunya justifikasi yang dapat dipahami masyarakat kalau tersebut perlu dilakukan.

Untuk diketahui, saat ini Kantor BKD Provinsi Riau berada di Jalan Cut Nyak Dien sedangkan UPT Diklat BKD Provinsi Riau berada di Jalan Ronggowarsito Pekanbaru. 

Di mana perencanaan pembangunan gedung BKD Riau ini untuk menggabungkan kantor BKD dengan UPT di satu lokasi yang nantinya ditempatkan di persimpangan Jalan Sutomo Kecamatan Sail Kelurahan Suka Mulia Pekanbaru.

Direncanakan pembangunan gedung BKD Riau nantinya menggunakan arsitektur melayu modern, dengan meletakkan khas batik melayu dan yang menjadi vokal gedung menggunakan simbol tanjak melayu.

SF Hariyanto juga menyebutkan untuk perencanaan pembangunan gedung  yang perlu diperhatikan seperti pemanfaatan disetiap ruangnya, dilakukan pemasangan  cctv seperti di basement, jumlah lift yang akan digunakan dan juga pentingnya ruang bagi pegawai wanita khususnya untuk ibu yang menyusui.

"Proses pemeliharaan gedung setelah dibangun perlu menjadi perhatian dalam perencanaan," lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada Dinas PUPR Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan kewajaran harga satuan dalam pembangunan disesuaikan dengan harga standar. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, Taufiq OH mengungkapkan bahwa untuk proses lelang dapat dilakukan lelang dini, agar dapat proses pembangunan ini di anggarkan pada Tahun 2022 dan di bulan November 2021 mendatang dapat mulai lelangnya.

"Kita harapkan tentunya tanda tangan kontrak di bulan Januari 2022. Artinya perencanaan ini harus segera selesai untuk dilakukan ke proses lelang," ungkapnya.

Turut hadir dalam rapat, Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Taufiq OH beserta jajarannya, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Riau Raja Juarisman, Konsultan Perencana beserta stafnya dan jajaran OPD di Lingkungan Pemprov Riau lainnya. (MCR)

Berita Terkait

Pemerintahan

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru

Pemerintahan

Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎

Pemerintahan

RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal

Pemerintahan

Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal

Pemerintahan

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih

Pemerintahan

Wisuda Sekolah Wirausaha Aisyiyah Riau, Hendry Munief: Perempuan Berpotensi Gerakkan UMKM