Pemko Pekanbaru Berencana Usulkan Relokasi Bandara Sultan Syarief Kasim ll

Harijal - Kamis, 19 Agustus 2021 11:36 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/08/fa90a5082021__7739_pemkopekanbaruberencanausulkanrelokasibandarasultansyariefkasimll.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Bandara SSK ll Pekanbaru

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali berencana mengusulkan pemindahan atau relokasi Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II (Bandara SSK II).

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, usulan relokasi itu sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khususnya untuk wilayah Kecamatan Marpoyan Damai yang kini tengah dalam tahap penyusunan.

"Jadi dalam kajian kita juga harus disampaikan bahwa untuk komersial airport hanya waktu tertentu saja di sana, harus segera direlokasi. Airport komersial tidak bisa bertahan lama di sana," ucapnya, Rabu (18/8/2021).

Disebutkan walikota, ada beberapa alasan mengapa Bandara SSK II harus segera direlokasi. Salah satunya terkait ketersediaan lahan untuk pengembangan bandara sudah sangat terbatas, sementara kapasitas penumpang semakin meningkat.

"Saat ini kapasitasnya sudah 4 juta penumpang per tahun. Di dalam kajian AP (Angkasa Pura) II bersama Kementerian Perhubungan, 4 juta penumpang ini baru dicapai tahun 2025. Ternyata di 2016-2017, sudah tercapai 4 juta itu," ungkapnya.

Pada 2014 lalu, terang walikota, AP II juga telah melakukan penelitian dan juga sudah dipaparkan ke pemerintah kota. Oleh konsultan AP II, di 2025 pertumbuhan lalu lintas udara sudah padat dengan kapasitas 9,5 juta per tahun atau meningkat dua kali lipat dari sekarang.

"Dari hasil paparan itu, kita kemudian mengirim surat ke AP II dan Kemenhub melalui gubernur. Isinya, untuk airport komersial agar segera direlokasi. Itu juga sesuai rekomendasi pemerintah kota, bahwa SSK II hanya beroperasi sampai 2025," paparnya.

Untuk lokasi pemindahan, dikatakan walikota masih perlu dilakukan kajian oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota.

"Dengan usulan ini, maksudnya supaya gubernur, walikota dan bupati se Riau harus berpikir untuk antisipatif dengan cepat merancang lokasi relokasi," ujarnya.

Lebih jauh disampaikan walikota, usulan relokasi Bandara SSK II sendiri telah ada sejak 2008 silam. Saat itu, usulan relokasi disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Pusat.

"Jadi sebenarnya dari 2008, relokasi SSK II itu sudah ada dilakukan kajian oleh pemerintah provinsi. Saat itu saya menjabat sebagai Kepala Dinas PU. Tapi belum mendapat persetujuan pusat. Pusat masih merekomendasikan untuk sementara tetap di kawasan Simpang Tiga," tutupnya. (Sumber: Pekanbaru.go.id)

Berita Terkait

Pemerintahan

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Pemerintahan

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru

Pemerintahan

Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎

Pemerintahan

RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal

Pemerintahan

Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal

Pemerintahan

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih