PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, H Jonli kembali tegaskan, perusahaan yang ada di Riau agar mengutamakan tenaga kerja lokal saat membuka lowongan pekerjaan.
"Perusahaan-perusahaan besar itu kami minta kalau ada tenaga kerja lokal dari Riau, gunakanlah tenaga kerja dari Riau," kata Jonli, Kamis (1/7/2021).
Meski demikian, pihaknya memaklumi jika perusahaan terpaksa harus menggunakan tenaga kerja dari luar Riau untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh tenaga kerja di Riau.
"Kecuali di bagian-bagian tertentu yang membutuhkan keahlian khusus, dan itu tidak dimiliki oleh tenaga kerja yang ada di Riau, silahkan datangkan dari luar Riau. Bahkan kalau tidak ada di Indonesia dari asing pun bisa didatangkan ke Indonesia," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada perusahaan agar melaporkan ke Disnaker kabupaten kota jika perusahaannya membuka lapangan pekerjaan baru, sehingga pemerintah kabupaten kota memiliki data yang akurat terkait kebutuhan tenaga kerja di Riau.
Selain data jumlah lowongan pekerjaan yang dibuka oleh masing-masing perusahaan, saat melapor ke Disnaker kabupaten kota pihak perusahaan juga harus melaporkan data-data pendukung lainya. Termasuk tamatan dan keahlian apa yang dibutuhkan oleh perusahaan tersebut.
"Disana lengkap datanya, perusahaan ini akan merekrut tamatan apa, sarjana apa, semua ada di kabupaten kota," ujarnya.
Selain itu, Disnaker kabupaten kota juga diberikan kewenangan mengeluarkan kartu kuning untuk para pencari kerja. Sehingga Disnaker kabupaten kota memiliki data yang lengkap berapa jumlah para pencari kerja dan tamatan apa saja mereka.
"Itulah gunanya kartu kuning, ini untuk data mereka, jadi kalau ada perusahaan itu membutuhkan tamatan apa, sarjana apa, bisa tau dari situ," tandasnya. (MCR)