Wagubri: 511.694 Tenaga Kerja di Riau Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Harijal - Jumat, 11 Juni 2021 22:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/06/db4589062021_untitled6.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Wagubri, Edy Natar Nasution

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengungkapkan, hingga saat ini jumlah hingga saat ini sebanyak 511.694 tenaga penerima upah di Riau sudah ikut serta menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk tenaga kerja bukan penerima upah sebanyak 83.646 tenaga kerja.  

"Kita mendorong yang belum ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera ikut, karena keuntungan besar bagi yang bersangkutan," kata Wagubri, Jumat (11/6/2021).

Edy mencontohkan, jika ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang orang tuanya meninggal, anaknya akan mendapatkan jaminan untuk sekolah. Mulai dari SD sampai ke Universitas. Kemudian istri yang ditinggalkan juga akan mendapatkan santunan.

"Hal-hal seperti ini kan sangat membantu dan memberikan kemudahan bagi para tenaga kerja kita," ujarnya.

Edy menegaskan, Pemprov Riau mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah menjadi salah satu tanggungjawab negara untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Khususnya masyarakat pekerja di Provinsi Riau.

Sebagai bentuk dukungan Pemprov Riau terhadap perlindungan pekerja di lingkungan Pemprov Riau, telah diterbitkan Pergub nomor 5 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga kerja, melalui BPJS Ketenakerjaan di Riau.

"Dengan adanya Pergub ini, maka Pemprov Riau memastikan tenaga kerja yang ada di Riau, baik di sektor formal maupun in formal, termasuk pegawai non ASN atau THL yang ada di lingkungan Pemprov Riau, itu semua sudah terlindungi dari resiko sosial," katanya.

Guna mendukung program jaminan sosial tersebut, Wagubri mengungkapkan, seluruh THL yang ada di lingkungan Pemprov Riau sudah diikut sertakan dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Inilah bukti keseriusan Pemprov Riau dalam melindungi THL terhadap resiko sosial yang bisa saja terjadi di kemudian hari," ujarnya.

Wagubri berharap dengan sudah diikutsertakanya seluruh THL Pemprov Riau menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, para THL ini sudah diberikan perlindungan. Sehingga saat bekerja, mereka merasa aman.

"Tentu ini juga akan berdampak pada produktifitas dan prestasi kerja yang akan semakin membaik,"katanya. (MCR)

Berita Terkait

Pemerintahan

PLN Tembilahan Belum Tuntaskan Kabel Semrawut

Pemerintahan

9 Perusahaan Siap Perbaiki 6,44 Kilometer Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa

Pemerintahan

Agung Nugroho Senang Anak-anak Kembali Sekolah

Pemerintahan

Karhutla Riau Mulai Terkendali

Pemerintahan

Sekda Inhil Hadiri Paripurna ke-15 DPRD. Masa Persidangan VI Ditutup dan Persidangan VII Dibuka

Pemerintahan

Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi