MERANTI, kabarmelayu.com - Upaya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kepulauan Meranti dalam melakukan pendampingan memang pantas diacungi jempol, pasalnya pihaknya terus melakukan pendampingan kasus anak yang ada di daerah ini.
"Peran serta semua pihak dan keluarga dibutuhkan untuk pendampingan anak. Adapun langkah yang kami lakukan yakni melakukan pendampingan dari OTP PPA, kami berikan masukan yang positif, kami berikan dorongan kepada pihak keluarga agar anak dapat termotivasi dan dijaga dengan baik," kata Plt Sektaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dr. Nelfi kepada media ini Kamis (22/4/2021).
Menurut, dr Nelfi, salah satu langkah kami yang lakukan yakni dengan melakukan mediasi kepada pihak keluarga, sebab keluargalah yang berhak untuk menindak terhadap anak misalnya anak ada salah dengan teman lelaki, akan dinikahkan atau ada pelecehan terhadap anak maka keluarga anak yang berhak memberikan saksinya.
"Dalam menindaklanjuti masalah anak kami tentunya memperkuat lintas sektor, yakni bekerja sama dengan Satpol PP dan pihak Kepolisian setempat, untuk hal kordinasi dan untuk hal pengawasan agar anak tidak terjerumus dengan hal-hal negatif," ungkap dr. Nelfi.
Sementara itu, Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Suprapti,MPd menyampaikan bahwa dalam hal pemantauan terhadap anak tentunya, peran serta keluarga pendidikan di rumah tangga sebenarnya itu tidak lepas kordinasi orang tua terhadap anak dan menjaga anak agar lebih baik cara mendidiknya.
"Dengan tata cara dalam membina anak yakni melakukan pendampingan kepada anak, serta mendidiknya berdasarkan usianya baik itu anak-anak semua itu dengan cara yang baik dan bisa dipahami oleh anak agar tidak melakukan hal yang negatif kita jeli terhadap anak, pihak juga terus membantu dalam hal sipatnya pendampingan terhadap hak anak," jelas Suprapti Mpd.
Ia mengatakan, kepada anak anak itu sendiri, kami juga membuat forum anak, dan mereka menjadi perpanjangan tanggan bagi teman-teman. mereka, bagi yang kurang baik mereka akan menasehatinya, instansi kami hanya menjadi pelopor, mereka forum anak akan melakukan kosultasi bersama temanya, lebih mudah curhat dan bercerita serta Menjadi motivapator dan setiap kecamatan yang ada di Kepulauan Meranti yang harus di dukung oleh masyarakat.
Ia berharap, Peran serta terhadap anak juga butuhnya peran serta semua pihak, jangan cuek terhadap anak, baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda peran serta guru harus memperhatikan siswanya juga yang utama keluarga di rumah yang paling utama dan semoga kasus anak di Kepulauan Meranti berkurang.
"Selama tahun 2021 ada 17 kasus anak kami tangani akan tetapi kami melakukan mendampingi hak-hak anak. Pengurusan terhadap anak sulit mendapatkan akte di capil misalnya, dan anak yang butuh pendampingan juga anak teraniaya, pencabulan terhadap anak dan pelecehan terhadap anak," jelas Suprapti.(Bom)