PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sungguh miris nasib yang dialami Marwoto (58), setelah 34 tahun mengabdi sebagai PNS di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru belum pernah menerima sehelai penghargaan sebagaimana penghargaan yang biasa diterima pegawai lainnya. Padahal tepat Senin besok (14/11/16) merupakan akhir dari masa pengabdiannya sebagai PNS Pemko Pekanbaru.
“Bagi saya penghargaan masa bhakti sebagai PNS diberikan apa tidak ndak masalah. Cuma saja saya terkadang iri dengan teman lain yang pernah mendapat penghargaan masa bhakti 5, 10, 15, 20, 25 30 tahun pengabdian, ucap PNS golongan II A tersebut didampingi aktifis LSM LPKR, Andrewes, Jumat (11/11).
Ia mengungkapkan, terhitung Senin besok (14/11, red) dirinya resmi pensiun sebagai PNS. Awal pengabdiannya, terhitung sejak tahun 1981 silam. Sehingga kalau dihitung pada Senin besok, masa pengabdiannya genap 34 tahun 11 bulan, ujarnya.
Sementara aktifis LPKR Andrewes menilai, tidak diperolehnya penghargaan selama 34 tahun oleh Marwoto adalah bukti ketidakpedulian atasan terhadap bawahan.
“Masa 34 tahun bekerja, penghargaan masa bhakti Marwoto selalu luput dari perhatian. Ini mengisyaratkan Dinas Pendidikan kita belum terdidik dan peka terhadap perngabdian Marwoto selama 34 Tahun di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru,” ujarnya singkat. (rec)