Bersama Pemkab Kampar, IKST Taja Acara Persiapan Pemekaran Desa

Harijal - Jumat, 19 Februari 2021 13:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/02/e6b8a9022021_untitled3.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
raf/rec

KAMPAR - Ikatan Keluarga Sungai Tapung (IKST) bersama Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar acara silaturahmi sekaligus persiapan pemekaran desa.  

Kegiatan yang dilaksanakan di gedung serba guna Desa Kasikan, Tapung pada Rabu (17/2/2021) ini dihadiri narasumber yaitu Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Dinas PMD, Zamhur, S. Ag, Camat Tapung Hulu Sutani Rachmat S.Sos, Kepala Desa Senama Nenek Abdil Rahmanchan, pihak Desa Kasikan, BPD dari Desa Kasikan dan Senamanenek dan Ninik Mamak, Ketua DPH LAKTA Drs. Syarkawi, MM serta jajaran pengurus IKST M. Rais Hasan, DR. A. Zikri Lc, H. Syafrianto, SE, Mhd Asrori S.pd, Muhammad Dinil, S.Sos

Dalam penyampaiannya, Kabid PMD Kampar Zamhur memaparkan tentang persiapan pemekaran desa dan semua regulasi yang berhubungan dengan persiapan pemekaran desa tersebut sesuai Permendagri No. 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Ketua DPH LAKTA Sarkawi Datuok Mongguong Kayo yang hadir bersama Sekretaris Umum IKST Muhammad Rais, Camat Tapung Hulu Sutani, kepala Desa Senama Nenek Abdul Rahmanchan serta jajaran dari Desa Kasikan serta Ninik Mamak Desa Kasikan juga Desa Senama Nenek menyambut baik gagasan ini. Pasalnya ada persiapan untuk desa-desa yang di mekarkan karena akan memberikan banyak manfaat.

"Kita melihat Tapung Hulu ini memang sudah selayaknya untuk bisa dimekarkan agar kesejahteraan sosial dapat pula dirasakan oleh semua pihak," tuturnya.

Sementara itu, Muhammad Rais menegaskan sangat mendukung rencana pemekaran desa, akan tetapi menurutnya dikembalikan lagi kepada internal desa dan ninik mamak untuk membahas apakah desa itu sudah siap untuk di mekarkan atau belum.

Sarkawi Datuok Mongguong Kayo kembali menimpali bahwa jika sudah memenuhi persyaratan untuk dimekarkan, alangkah baiknya segera di mekarkan.

"Dalam hal adat ataupun ulayat, masyarakat tidak perlu khawatir, walaupun desa dimekarkan ulayat ninik mamak tidak akan berkurang ataupun di bagi," pungkasnya.

Secara terpisah Ketua MKA LAKTA Zulfahmi SH Dt Mangkuto didampingi Ketua Umum IKST Sapaat, SE, MBA menyampaikan latar belakang kegiatan ini merupakan bagian  program Tim Tapung Maju yang lahir dari dari pemikiran para Tokoh dalam Diskusi Tokoh Masyarakat Tapung yang diadakan di Pekanbaru pada bulan Oktober dan Desember 2020. 

Diharapakan 8 Program Tapung Maju dapat dijalankan oleh Tim Tapung Maju maupun Stakeholder lainnya sesuai  fungsi keseharian di masyarakat maupun di Pemerintahan. (raf)

Berita Terkait

Pemerintahan

HPN 2027 Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Pemerintahan

Jikalahari Ungkap 583 Hektare Karhutla Gambut Riau Terjadi di Konsesi Korporasi

Pemerintahan

Polisi Tertibkan PETI di Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan

Pemerintahan

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Pemerintahan

Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi

Pemerintahan

Sempat Turun 20 Titik, Sore Ini Hotspot Riau naik ke Angka 64