PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima kunjungan dan melakukan pertemuan bersama Tim Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk Penanganan Covid-19.
Kunjungan kerja dan pertemuan Tim Komite IV DPD RI dengan Pemprov Riau dipimpin langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy dan didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra di Ruang Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (1/2/2021).
"Alhamdulillah hari ini kita dikunjungi para senator kita dari Senayan yaitu Anggota DPD RI dalam rangka kunjungan kerja di Provinsi Riau," kata Masrul Kasmy.
Ia menyampaikan bahwa di dalam pertemuan juga ada beberapa pandangan dari pihak legislatif dan ada juga pendapat-pendapat dari kalangan perbankan, otoritas jasa keuangan (OJK) Provinsi Riau serta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama dari badan pengelola keuangan.
"Dalam pertemuan juga tadi kita berikan kesempatan seluas luasnya kepada Tim Komite IV DPD RI untuk menyampaikan pandangannya supaya dapat menjadi bahan diskusi dalam pertemuan tersebut yang berkaitan dengan Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk Penanganan Covid-19," terangnya.
Lebih lanjut Sekdaprov mengatakan bahwa kehadiran Tim Komite IV DPD RI yaitu untuk mengevaluasi berbagai hal yang berkaitan dengan penanganan masalah dari dampak pandemi Covid-19 terutama perekonomian masyarakat untuk dilakukan pemeberdayaan melalui upaya dari Usaha Kecil menengah.
"Itu tadi yang mereka soroti sehingga apa yang menjadi langkah langkah dan solusi dari Pemprov Riau untuk mengatasi terutama dari penekanan sisi anggaran, alokasinya supaya perekonomian kembali bangkit di provinsi Riau akibat dampak Covid-19 ini," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa nantinya pihak Komite IV DPD RI yang melakukanbkunjungan kerja ke Provinsi Riau akan mengkoordinasikan kepada menteri dengan tujuan memberi dukungan-dukungan seperti bantuan untuk kegiatan pemulihan ekonomi terutama Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Terkait dengan itu ada usaha-usaha permodalan yang diberikan untuk Riau melalui perbankan yang ada didaerah kita, saya juga mendapat gambaran Perindag bahwa memang masih ada beberapa program yang harus kita awali dengan sistem pendataan yang masih terintegrasi," jelasnya
Pihaknya berharap kunjungan kerja sekaligus pertemuan bersama tim Komite IV DPD RI tersebut ada butir butir yang bisa memberi dorongan untuk kemajuan ekonomi bangsa indonesia terutama provinsi Riau akibat dari pandemi Covid-19. (MCR)