Nataru, Kemenkumham Berikan Remisi Kepada 574 Narapidana di Riau

Harijal - Jumat, 25 Desember 2020 17:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/12/8c4498122020_untitled3.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
istimewa

PEKANBARU - Perayaan natal dan pergantian tahun baru 2021, Kemenkumham berikan remisi terhadap 574 warga binaan yang ada di Riau. Ini diberikan khusus bagi narapidana yang beragama Nasrani.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Ibnu Chuldun mengatakan dari 574 warga binaan itu 2 diantaranya mendapatkan remisi bebas dari kurungan penjara. Sedangkan 572 orang lainnya mendapatkan pengurangan masa hukuman.

"Tentu warga binaan yang mendapat remisi ini sudah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan," katanya Jumat (25/12).

Rincinya, warga binaan yang mendapat remisi ini berasal dari 16 lapas yang ada di Riau. Seperti Lapas Pekanbaru dengan 97 orang warga binaan. Lapas ini juga menjadi lapas dengan jumlah napi terbanyak yang mendapatkan remisi.

Kemudian, Rutan Pekanbaru sebanyak 87 orang, Lapas Bengkalis 79 orang, Lapas Bangkinang sebanyak 72 orang, Lapas Pasir Pengaraian 61 orang, dan  Lapas Bagansiapiapi 37 orang.

Selanjutnya, Rutan Dumai ada sebanyak 33 orang, Rutan Siak 30 orang, Rutan Rengat 29 orang, Lapas Perempuan Pekanbaru 20 orang, Lapas Narkotika Rumbai 11 orang, Lapas dan Tembilahan sebanyak 10 orang.

Sementara untuk dua narapidana yang dinyatakan bebas berasal dari Lapas Pekanbaru dan Rutan Pekanbaru.

"Kita berharap remisi ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk dapat berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya. Kemudian juga sebagai upaya untuk meningkatkan keimanan," paparnya.

Kata Ibnu, secara nasional, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Natal kepada 11.699 narapidana. Dimana 195 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas. 

Sedangkan berdasarkan data sampai 15 Desember 2020, jumlah warga binaan di Indonesia sebanyak 246.017 orang dan 22.246 orang diantaranya beragama Nasrani. (MCR)

Berita Terkait

Pemerintahan

Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api

Pemerintahan

PPWI Inhil, BDPN, Kades dan Warga Pungkat Bahu Membahu Padamkan Api yang Membakar Kebun Warga

Pemerintahan

PLN Tembilahan Belum Tuntaskan Kabel Semrawut

Pemerintahan

9 Perusahaan Siap Perbaiki 6,44 Kilometer Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa

Pemerintahan

Agung Nugroho Senang Anak-anak Kembali Sekolah

Pemerintahan

Karhutla Riau Mulai Terkendali