Wagubri Ikuti Peringatan Hari HAM Sedunia ke-72 Secara Virtual

Harijal - Senin, 14 Desember 2020 15:33 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/12/c92065122020_untitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
istimewa

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution mengikuti peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia ke 72 secara virtual di Gedung Daerah Balai Serindit, Senin (14/12/20).

Peringatan Hari HAM sedunia ke-72 tahun 2020 tersebut mengusung tema "Recover Better - Stand Up For Human Rights".

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi menyampaikan bahwa pada tahun 2020 dari jumlah keseluruhan kabupaten kota di Indonesia yang berjumlah 514 tercatat 439 kabupaten kota atau sekitar 85,5% yang telah berpartisipasi dalam rangka kabupaten kota peduli HAM.

"Pencapaian data untuk dilakukan penilaian oleh tim yang dibentuk oleh menteri hukum dan hak asasi manusia dari jumlah partisipan tersebut hanya 259 kabupaten kota atau sekitar 59% yang meraih penghargaan kabupaten kota peduli hak asasi manusia," katanya.

Mualimin melanjutkan, selain pemberian penghargaan kabupaten kota peduli HAM, Kemenkumham juga telah mendorong penerapan pelayanan publik berbasis HAM yang saat ini masih terbatas di lingkungan internal Kemenkumham yaitu pada UPT pemasyarakatan, imigrasi dan Balai harta peninggalan.

"Tujuannya  agar standar dan normal  hak asasi manusia diinternalisasikan dalam pemenuhan kebutuhan layanan atau pelayanan publik kepada masyarakat," ujarnya

Ia mengharapkan kedepan program ini tentunya lebih ditingkatkan, bukan hanya di lingkungan Kemenkumham namun juga kepada seluruh instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah. 

Hal ini sejalan dengan amanat undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dimana didalam pasal 28i ayat 4 yang menyatakan penghormatan perlindungan pemajuan penegakan dan pemajuan hak asasi manusia menjadi tanggung jawab negara khususnya pemerintah.

Turut hadir dalam acara tersebut Pimpinan DPRD Riau Hardianto, Danrem 031/Wirabuma Brigjen TNI M Syech Ismed, dan Perwakilan Forkopimda Provinsi Riau, Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, serta Bupati/Wali Kota yang meraih penghargaan kabupaten/Kota peduli HAM dan Kepala UPT yang turut hadir. (MCR)

Berita Terkait

Pemerintahan

HPN 2027 Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Pemerintahan

Jikalahari Ungkap 583 Hektare Karhutla Gambut Riau Terjadi di Konsesi Korporasi

Pemerintahan

Polisi Tertibkan PETI di Kuansing, Dua Rakit Dompeng Dimusnahkan

Pemerintahan

Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs

Pemerintahan

Polresta Pekanbaru Tangkap Seorang Perempuan, Bersama 1.226 Butir Pil Ekstasi

Pemerintahan

Sempat Turun 20 Titik, Sore Ini Hotspot Riau naik ke Angka 64