Satgas Covid-19 Riau Sampaikan Empat Rekomendasi Penanganan Pasien Covid-19 di Lapas

Harijal - Selasa, 17 November 2020 16:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/11/e97dac112020_untitled2.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Jubir Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi

PEKANBARU - Jumlah narapidana terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Riau terus bertambah. Menyikapi fenomena tersebut Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Riau sudah melakukan koordinasi dan memberikan masukan kepada pihak Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Riau.

Juri Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Riau, dr Indra Yovi, Selasa (17/11/2020) mengungkapkan, setidaknya ada tiga poin yang harus dijalankan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam melakukan penanganan pasien Covid-19 yang berada di dalam Lapas. 

Pertama, mematuhi protokol kesehatan bagi narapidana dan semua lini yang berhubungan dengan lapas tersebut. Dalam beraktivitas, narapidana wajib mengenakan masker dan mencuci tangan.

“Kalau menghindari kerumunan di lapas, tidak memungkinkan,” kata dokter spesialis paru RSUD Arifin Ahmad ini. 

Kemudian poin keduanya adalah, bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19, penanganannya sama dengan orang biasa. Bagi Orang Tanpa Gejala (OTG), tidak memerlukan obat-obatan yang rumit, cukup diberikan vitamin. Bagi yang bergejala ringan, selain vitamin, ada penambahan obat lainnya.

“Sedangkan untuk pasien yang bergejala sedang atau berat, dirujuk ke rumah sakit khusus menangani Covid-19. Jadi mau narapidana atau siapapun, penanganan sama,” ujarnya.

Poin ketiga, bagi yang terkonfirmasi positif Covid-19, gedungnya dipisah dan poin terakhir yang disampaikan Satgas kepada pihak Lapas adalah, selama kasus Covid-19 di lapas belum terkontrol dengan baik, kunjungan ditiadakan hingga waktu yang belum dapat dipastikan.

“Jadi untuk sementara sabar dulu ketemunya. Mungkin di sana nanti disediakan ruangan khusus untuk video call dengan keluarganya,” katanya. (MCR)

Berita Terkait

Pemerintahan

Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api

Pemerintahan

PPWI Inhil, BDPN, Kades dan Warga Pungkat Bahu Membahu Padamkan Api yang Membakar Kebun Warga

Pemerintahan

PLN Tembilahan Belum Tuntaskan Kabel Semrawut

Pemerintahan

9 Perusahaan Siap Perbaiki 6,44 Kilometer Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa

Pemerintahan

Agung Nugroho Senang Anak-anak Kembali Sekolah

Pemerintahan

Karhutla Riau Mulai Terkendali