Ini 3 Langkah Rencana Aksi Riau Hijau

Harijal - Senin, 16 November 2020 19:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/11/9bfb80112020_untitled4.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Sekretaris Bappedalitbang provinsi Riau, Purnama Irwansyah

PEKANBARU - Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Riau, Purnama Irwansyah menyampaikan tiga langkah dalam rencana aksi Riau Hijau.

Tiga langkah tersebut yaitu, meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, meningkatkan kualitas pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) dan meningkatkan bauran energi dari SDA terbarukan.

"Pemerintah Provinsi Riau sangat berkomitmen dalam pembangunan Riau Hijau, Riau menjadi salah satu provinsi pilot perencanaan pembangunan rendah karbon di Indonesia," katanya dalam acara rencana aksi Riau Hijau secara virtual di Kantor Bappedalitbang Riau, Senin (16/11/2020).

Purnama  menjelaskan, untuk meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup dirinci lagi menjadi beberapa bagian, yakni pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pengawasan dan pengendalian pengelolaan limbah.

Selanjutnya, pembangunan kawasan pengumpulan limbah B3 terpadu, peningkatan pelayanan tempat pemrosesan akhir (TPA) regional dengan sistem sanitary landfill, peningkatan vegetasi tutupan lahan dan penanganan abrasi.

Kemudian dalam meningkatkan kualitas pengelolaan SDA ada beberapa poin lagi, diantaranya integrasi Riau Hijau ke dalam peninjauan kembali RTRW Provinsi Riau, perubahan orientasi pemanfaatan kawasan hutan ke arah restorasi ekosistem.

"Poin selanjutnya, penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) bagi pemegang izin dan pemilik hutan hak, penerapan sertifikasi ISPO pada perkebunan besar dan perkebunan rakyat, fasilitas pemanfaatan dan penggunaan kawasan hutan untuk masyarakat dan pemetaan hutan adat," ujarnya.

Langkah yang ketiga meningkatkan bauran energi dari SDA terbarukan dengan cara mendorong pengembangan energi terbarukan (EBT), pemanfaatan tenaga surya sebagai sumber energi di perkantoran lingkup pemerintah Provinsi Riau, serta mendorong industri memanfaatkan limbah sebagai sumber energi.

"Riau Hijau ini salah satu upaya untuk optimalisasi pengelolaan SDA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau menuju pembangunan berkelanjutan," tuturnya.

Lebih lanjut Purnama menerangkan, rencana aksi Riau Hijau akan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, swasta, perguruan tinggi, CSO dan filantropi, serta media.

Untuk itu ia meminta kepada semua pihak untuk memberikan masukan-masukan dalam rangka rencana aksi Riau Hijau sehingga bisa menghasilkan sebuah aksi nyata yang melibatkan seluruh unsur dalam masyarakat.

"Riau Hijau akan dilakukan dengan berbagai pendekatan, diantaranya bidang kehutanan, lahan gambut dan blue carbon, bidang peternakan, bidang energi, transportasi dan industri serta pengelolaan limbah," tutupnya. (MCR)

Berita Terkait

Pemerintahan

Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja

Pemerintahan

Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis

Pemerintahan

Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka

Pemerintahan

Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau

Pemerintahan

Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban

Pemerintahan

Personel Polsek Teluk Meranti Cek Ketahanan Pangan, Ada Jagung, Semangka dan Cabai