PEKANBARU, kabarmelayu.com - Plt Lurah Tangkerang Selatan, Yusirwan mengatakan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp 350 juta yang ditujukan sebagai dana kelurahan, sudah ia terima dalam 2 tahap. Dana tersebut digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan fisik di wilayahnya.
"Yang tahap pertama kita terima Juni kemarin. Dan yang tahap kedua September. Nilai totalnya Rp 350 juta," ucapnya.
Yusirwan menjelaskan, dari nilai total Rp 350 juta tersebut, Rp 175 juta ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan. Sedangkan Rp 175 juta lagi ditujukan untuk pembangunan fisik seperti pembuatan parit dan semenisasi jalan lingkungan.
"Dalam pelaksanaannya kadang-kadang digabung. Ada pemberdayaan dan ada fisik. Akan tetapi nilai kedua kegiatan sama yaitu Rp 175 juta," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/20).
Diterangkan Yusirwan, untuk kegiatan fisik pihaknya melibatkan LPM. Sementara untuk pengerjaan di lapangan, kendati bisa dikontrakkan namun pihaknya memilih dikerjakan oleh warga setempat.
Ia mengatakan, sejauh ini pelaksanaan dana kelurahan tersebut sudah 80 persen. Sementara pertanggungjawaban kata Yusirwan, pihaknya akan melaporkannya ke BPKAD kota Pekanbaru Desember mendatang. (fin)