PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar menghadiri sekaligus menyampaikan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap rapat peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2019.
Penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (27/07/2020).
Syamsuar dalam menyampaikan jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2019 sangat mengapresiasi atas pandangan umum yang di lakukan fraksi DPRD Provinsi Riau.
"Pandangan umum fraksi DPRD Provinsi Riau terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2019 pada prinsipnya semua pertanyaan, tanggapan dan masukan yang diberikan tentunya sangat kami apresiasi," kata Syamsuar.
Lanjutnya, dengan pandangan tersebut dapar menjadi bahan evaluasi perbaikan kinerja Pemerintahan Provinsi Riau dimasa yang akan datang.
"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada dewan yang terhormat karena melalui pandangan umum fraksi telah memberikan apresiasi kepada Pemprov Riau yang telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," tutur Syamsuar. (MCR)