Pemprov Riau Perjuangkan Hak Masyarakat Tempatan & Daerah Terhadap Kelola WK Migas di Riau

Harijal - Rabu, 15 Juli 2020 20:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/07/4c4776072020_untitled12.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Wagubri, Edy Natar Nasution

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution menyebutkan beberapa strategi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam upaya memperjuangkan hak-hak masyarakat tempatan dan penglibatan daerah terhadap pengelolaan wilayah kerja (WK) Migas di Provinsi Riau.

Disampaikannya saat menjadi narasumber dalam webinar terkait optimalisasi potensi wilayah kerja (WK) migas Rokan bagi masyarakat Riau, yang berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Rabu (15/07/2020).

Wagubri menyampaikan tujuh strategi Pemprov Riau terhadap hal tersebut diantaranya, pertama, mendorong dan memfasilitasi percepatan proses transisi atau pengalihan pengelolaan Blok Rokan antara PT. CPI dan PT. Pertamina Hulu Rokan agar berjalan lancar, sehingga produksi atau lifting minyak bumi dapat terjaga.

"Kemudian yang kedua, memaksimalkan peran BUMD Riau yang bergerak di sektor Migas dalam upaya  mengimplementasikan paradigma daerah penghasil energi yang seharusnya mendapatkan prioritas manfaat energi," kata Wagubri

Ketiga, menyiapkan BUMD Riau sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, khususnya yang bergerak disektor migas untuk mempercepat proses pengalihan PI 10 persen WK Rokan khususnya, selain itu mengupayakan PI 10 persen WK Siak dan WK Kampar, WK Malacca Straits, WK Bentu, WK CPP dan WK Migas lainnya.

Selanjutnya Keempat, menyiapkan keikutsertaan BUMD dalam pengelolaan Blok Rokan melalui mekanisme B to B, atau BUMD bekerjasama dengan pihak lain dalam hal pendanaan dan teknis operasional untuk B to B dengan PT. Pertamina Hulu Rokan.

"Berikutnya, menyiapkan BUMD Riau agar aktif dalam kegiatan Bisnis Usaha Hulu dan Hilir Migas serta Jasa Penunjang Migas," sebutnya.

Keenam, pengusaha lokal dan masyarakat tempatan diberikan kesempatan yang sama dalam kesempatan berusaha, baik sebagai pelaksana proyek dan tenaga kerja pada KKKS maupun pada kegiatan jasa penunjang seperti pengelolaan Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) di Blok Rokan pada PT. CPI bersama dengan stakeholder terkait, pembangunan pipa minyak mentah dan pengembangan sumur-sumur baru serta usaha penunjang lainnya.

"Terakhir, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota daerah penghasil migas harus dilibatkan dalam wewenang mengkoordinir dan mensinergi program CSR pada WK Migas Blok Rokan dengan program pembangunan daerah," tutup Edy Natar. (MCR)

Berita Terkait

Pemerintahan

Siswa PAUD, SD dan SMP di Pekanbaru Belajar dari Rumah, Wako: Keselamatan dan Kesehatan Anak Pertimbangan Utama

Pemerintahan

Akibat Asap Karhutla Siswa Pekanbaru Belajar Daring, MBG Tetap Jalan

Pemerintahan

Akibat Asap Karhutla, Hari Ini Siswa Pekanbaru Laksanakan Pembelajaran dari Rumah

Pemerintahan

PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi Diduga Bermain, Skema Bagi Hasil Diubah Sepihak

Pemerintahan

Persoalan Kelapa Inhil Bukan Sekadar Hilirisasi dan Ekspor

Pemerintahan

Nilai Kelapa Inhil Anjlok, Pemerintah Diminta Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor