PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar meminta kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah provinsi Riau untuk dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Riau tahun 2019.
"Opini WTP yang sudah didapatkan harus dipertahankan," kata Gubri Syamsuar usai melantik Kepala Inspektorat Riau, di gedung Daerah Riau, Rabu (8/7/2020).
Untuk itu, lanjut Gubri, jika ada temuan dari pihak BPK, hendaknya dapat langsung ditindaklanjuti dengan batas waktu yang sudah ditetapkan yakni 60 hari. Serta kedepannya, ia meminta jangan ada lagi temuan dari pihak BPK untuk LHP tahun 2020.
"Kalau tahun lalu masih ada temuan, tahun ini jangan sampai ada temuan lagi. Tujuannya agar WTP bisa diraih lebih baik lagi," pintanya.
Kepada kepala inspektorat Riau yang baru, Gubri Syamsuar juga memintanya untuk dapat segera bekerja mengawal para kepala OPD yang di OPD nya ditemukan adanya catatan dari pihak BPK.
"Kepala inspektorat yang baru hendaknya bisa langsung bekerja, selesaikan dan tindaka lanjuti temuan BPK," sebutnya. (MCR)