New Normal Diterapkan, Bupati Suyatno: Patuhi Protokol Kesehatan

Harijal - Minggu, 31 Mei 2020 19:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/05/d59c78052020_untitled4.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfotik Rohil

ROHIL, kabarmelayu - Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menjadi satu di antara 9 Kabupaten yang akan menerapkan era baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan seperti jaga jarak 1 meter, pakai masker dan cuci tangan.

“ Masjid maupun Musholla kita buka kembali, artinya masyarakat bisa kembali melakukan aktivitas sholat seperti biasa,” kata Bupati H.Suyatno kepada wartawan usai memimpin rapat persiapan menuju New Normal di gedung serbaguna, Minggu, (31/5/2020).

Bupati menjelaskan, berdasarkan pernyataan Tim Gugus Tugas Pusat, di Indonesia, 142 Kabupaten/Kota masih zona hijau atau belum terpapar Virus Corona, di Riau Kuantan Singingi, Rokan Hulu dan Rokan Hilir. “Meskipun begitu kita tetap waspada,”ujarnya.

Disampaikan Bupati, keputusan diambil berdasarkan pembicaraan dirinya dengan Gubernur Riau, H.Syamsuar sewaktu melakukan kunjungan kerja ke Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu, (30/5/2020 kemarin didampingi Kapolda dan Danrem 031/Wirabima.

“Diserahkan kebijakan kepada Pemerintah Daerah, makanya hari ini saya dapat mengambil suatu sikap terhadap kehadiran New Normal di Rokan Hilir ini. Apa langkah atau sikap kita terhadap perubahan ini yang pertama kita tetap melakukan protokol kesehatan ,”paparnya.

Meskipun sudah normal seperti biasa, ia mengingatkan agar masyarakat tidak bersalaman serta tidak menyentuh teman-teman yang lainnya. Kepada para pedagang diberikan waktu sampai jam 10 malam agar tidak berjualan lagi, baik itu kedai kopi atau pedagang lainnya.

“Untuk kedai kopi, biasanya 20 meja yang dibentangkan sekarang hanya boleh 10 meja. Silakan saja kursi dan meja diletakkan, termasuk pedagang makanan. Kedai yang ramai dikurangi sampai akhir bulan Juni ini,” ujar orang nomor satu di Negeri Seribu Kubah ini.

Bupati menambahkan, dengan ditunjuknya Rokan Hilir sebagai "Pilot Project" diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengikuti protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah untuk dapat menggunakan masker karena kesadaran masyarakat sangat penting.

“Dan jangan sekali-kali kita menyentuh tangan orang lain, kita cukup bersalaman dari jauh saja itu harus menjadi kebiasaan. Memang untuk mendisiplinkan masyarakat ini berat, tapi kita harus memberikan pemahaman-pemahaman karena bahaya Covid ini," terangnya.

Ia menegaskan, sampai hari ini tidak ada sebuah jaminan kapan berakhirnya wabah Virus Corona. Untuk itu masyarakat harus mengikuti aturan-aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah. Kita harus menunjukkan kedisiplinan kita dalam kehidupan sehari-hari.

H Suyatno menghimbau juga agar waspada terhadap orang luar Rokan Hilir, atau dari zona merah. Kita bukan menuduh orang bawa virus, tapi ini bentuk kewaspadaan dan mengantisupasi terhadap diri kita sendiri agar terhindar dari wabah Virus Corona ini.(Jal)

Berita Terkait

Pemerintahan

Kebun Negara Dijarah, Mitra PT Agrinas Palma Nusantara Tempuh Jalur Hukum

Pemerintahan

Ternyata, Seseorang Bisa Dinyatakan Positif Narkoba Setelah Terpapar Asap Ganja

Pemerintahan

Tim Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Palika dan Kandis

Pemerintahan

Progres capai 21 persen, Anggota koramil 05/RM dan warga kebut pengecoran Jembatan Gantung Bangko Pusaka

Pemerintahan

Api Muncul di Tiga Daerah, Helikopter Dikerahkan Padamkan Karhutla di Riau

Pemerintahan

Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban