Hari Pertama Masuk Kerja Tingkat Kehadiran Pegawai Pemprov Riau Mencapai 99,4 persen

Harijal - Rabu, 27 Mei 2020 14:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/05/245bd1052020_untitled9.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
istimewa

PEKANBARU - Hari pertama masuk kerja bagi seluruh Aparatur Sipili Negara (ASN), dilingkungan Pemprov Riau, tingkat kehadiran pegawai mencapai 99,4 persen. Sedangkan pegawai yang bolos atau tidak masuk kantor dan melanggar aturan menambah libur lebaran yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat, berita sebanyak 50 orang atau 0,68 persen. 

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, Gubernur Riau, Syamsuar, bersama Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan Sekdaprov, sudah melakukan sidah kehadiran ASN. Dan hasilnya, 99,6 persen tingkat kehadiran ASN cukup tinggi. Namun masih ada yang absen dan tidak ada kabar tidak masuk kerja dihari pertama masuk kerja.

“Setelah di kumpulkan absennya, ada sebanyak 50 orang yang tidak masuk kerja tanpa berita. Jadi sekitar 0,6 persen dari total pegawai di lingkungan Pemprov 7.300 lebih pegawai. Seluru OPD telah menyerahkan absensi hari pertama, ran sudah dilaporkan ke Gubernur,” jelas Ikhwan.

Untuk sangsi yang akan diberikan kepada pegawai yang bolos kerja, Ikhwan menjelaskan ada aturan yang telah berlaku mulai dari sangsi ringan administrasi, sangsi sedang dan sangsi berat. Dilihat pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai yang bolos. 

“Sangsi bagi pegawai yang mangkir itu sesuai dengan aturan, sangsi ringan, sangsi sedang dari penundaan kenaikan  pangkat dan penundaan jabatan bagi pejabat. Dan yang paling berat itu sangai pemecatan, sesuai aturan,” tegasnya.

“Yang tidak hadir dan tidak diabsen itu, seperti yang hamil, menyusui, usia diatas 55 tahun, dan yang kerja dirumah,” tambahnya. 

Sebelumbya diberitakan, Gubernur Riau, Syamsuar, bersama Wakil Gubernur Riau, langsung inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa OPD dilingkungan Pemprov Riau. Gubri mengatakan, ia melihat pegawai tetap menjalankan tugas aturan yang telah ditetapkan, dan ia belum mendapatkan laporan berapa pegawai yang mangkir. 

“Ini sekaligus mengevaluasi sebagian kerja di kantor dan sebagian kerja dirumah. Oleh karen itu kami tadi melihat kehadiran cukup banyak, tadi juga saya mengecek mana tau diantara kawan-kawan ini ada juga yang mudik, tapi alhamdulillah kami belum mendpaatkan laporan,” ujar Gubri. 

“Mudah-mudahan pegawai ini patuh disiplin, dan memang ada konsekuensi dan sangsi terhadap pegawai yang tidak displin. Hari ini kami belum mendapatkan laporan dari BKD. Kami juga meminta pimpinan OPD dan para pegawi kerja seperti biasa,” kata Gubri. (MCR)

Berita Terkait

Pemerintahan

Polda Riau Turunkan Tim Ahli Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan di Bengkalis

Pemerintahan

Kelurahan Kampung Bandar Juara III Lomba Kebersihan se-Kota Pekanbaru

Pemerintahan

Waka I DPRD Inhil Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI di Pekanbaru

Pemerintahan

Pemko Pekanbaru dan IMI Gelar Kejuaraan Balap Motor Piala Wali Kota

Pemerintahan

Sempat Padam, Karhutla di Kerumutan Pelalawan Kembali Menyala

Pemerintahan

Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Bergabung dengan Personel Padamkan Api Karhutla di Pelalawan