JAKARTA - Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni mengatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).
Busroni menyebut surat persetujuan itu akan dikirim kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan agar bisa segera menerapkan PSBB di wilayahnya.
"Sudah teken (disetujui) sama menkes, tinggal diserahkan dan diterapkan di Jakarta dipimpin Gubernur Anies Baswedan," ujar Busroni kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/4).
Busroni mengatakan Jakarta telah memenuhi beberapa pertimbangan untuk penerapan PSBB, salah satunya adalah alasan kesehatan.
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian
Jakarta merupakan provinsi dengan jumlah kasus tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru dari situs pemerintah, angka kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 1.299 kasus per 6 April 2020.
(CNNINdonesia.com)