PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan MSi, kembali ke lingkungan sekretariat DPRD Kota Pekanbaru usai menjalani cuti besar selama kurang lebih 3 bulan.
Aktifnya mantan kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru ini, ditandai dengan menjadi komandan upacara saat apel pagi di lingkungan sekretariat DPRD Pekanbaru, Selasa (15/10/19).
Dalam sambutannya, Alex menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas ( THL) di Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, untuk menjadi abdi negara yang selalu setia melayani tugas yang diamanahkan dalam UU.
"Segala yang berhubungan dengan administrasi kesekretariatan, administrasi keuangan serta pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan," Kata Alex.
Dalam pelaksanaan kegiatan tugas itu katanya lagi, maka perlu rencana kerja dan dukungan kerjasama yang baik dari jajaran sekretariat DPRD Pekanbaru sesuai dengan bidang tugasnya.
"Untuk itu guna kelancaran tugas maka perlu melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait, dalam rangka penyelarasan kegiatan yang akan dilaksanakan," jelasnya.
Dalam menunjang profesionalisme di bidang kesekretariatan, pihaknya akan menyusun rencana dan penelaahan perumusan kebijakan pimpinan DPRD dan berkonsultasi bersama pimpinan terlebih dahulu.
"Di dalam mengawal semua tugas DPRD dan segala pekerjaan sekretariat DPRD maka perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi hasil pelaksanaan kegiatan kedepannya," pungkasnya. (eza)