Plt Walikota Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2017 Melalui Paripurna DPRD

Harijal - Kamis, 29 Maret 2018 20:55 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/03/a840b2032018_00000img_5194.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
eza/rec

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Melalui rapat Paripurna, plt Walikota Pekanbaru H Ayat Cahyadi SSi secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2017 melalui sidang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (29/3)

Paripurna ke-3 masa sidang 1 DPRD kota Pekanbaru tahun 2018 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono ST, resmi dibuka pukul 10.00 WIB. Sempat terjadi interupsi dari Ketua Fraksi PAN Ir Nofrizal MM terkait pelaksanaan paripurna ini, karena dinilai belum dijadwalkan melalui Pansus.

Namun, pimpinan sidang menjelaskan bahwa agenda ini telah disepakati pimpinan fraksi bersama pimpinan, karena jika menunggu kuorum dari Pansus, maka kegiatan paripurna tersebut tak kunjung terlaksana, mengingat padatnya jadwal reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru beberapa hari terakhir.

Ketua Fraksi Partai Golkar Ida Yulita Susanti turut menyampaikan bahwa berkaitan tata tertib maupun sosialisasinya, sebagaimana yang diminta Ketua Fraksi PAN, bisa dilaksanakan setelah sidang paripurnasecara internal DPRD.

Kemudian, paripurna dilanjutkan. Plt Sekwan Dasrizal dipersilahkan membacakan tata tertib dan berita acara paripurna tersebut, kemudian dilanjutkan pada acara inti Plt Wako Pekanbaru Ayat Cahyadi membacakan pidato LKPj.

Dalam pidatonya, Ayat menyampaikan bahwa LKPj ini diatur UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 69 ayat 1. LKPj ini menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi dan tugas pembantuan, serta penyelenggaraan tugas umum pemerintah.

"Alhamdulillah Pemerintah Kota Pekanbaru telah dapat menyelesaikan penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah untuk tahun anggaran 2017. Selama kurun waktu tersebut berbagai program maupun kegiatan yang telah disusun dan direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik," terang Ayat.

Gambaran umum ekonomi daerah dalam satu tahun terakhir yakni, pertumbuhan ekonomi Kota Pekanbaru tahun 2016 mengalami percepatan dari tahun sebelumnya 5,96 persen. Dibandingkan kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Pekanbaru berada di peringkat pertama.

Kemudian lanjut Ayat, pendapatan perkapita penduduk tahun 2016 mencapai 86,78 juta lebih, perbaikan kondisi ekonomi yang terjadi dalam satu tahun terakhir juga telah memberikan pengaruh pada stabilitas harga.

"Pada APBD 2017 Rp2,604 triliun terealisasi sebesar Rp2,052 triliun," terangnya.

Capaian atas penyelenggaraan pemerintahan, lanjtu Ayat lagi, pada tahun 2017 telah dilaksanakan peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan digambarkan oleh indeks pembangunan manusia juga mengalami peningkatan dari 79,32 pada tahun 2015 menjadi 79,69 pada tahun 2016.

"Peran pemerintah sebagai fasilitator dalam meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan telah memberikan pengaruh pada semakin membaiknya partisipasi masyarakat untuk memperoleh pendidikan," urainya.

Ayat juga menjelaskan bahwa pada tahun 2017 merupakan tahun transisi, dimana dirinya bersama Walikota saat itu Firdaus MT menjalani cuti untuk kembali mengikuti Pilkada Pekanbaru kemudian terpilih lagi, kini Ayat menjadi Plt Walikota karena Firdaus MT cuti mengikuti Pilgubri 2018. Namun begitu, Ayat tetap berharap dan optimis Pekanbaru memeproleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Riau.

Sigit Yuwono usai menerima LKPj dari Plt Walikota Pekanbaru menjelaskan, bahwa LKPj ini akan ditanggapi oleh para Anggota DPRD Pekanbaru serta saran-saran atas pelaksanaan anggaran tahun 2017 yang telah dilaksanakan pemerintah.

Hadir dalam paripurna ini para Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Anggota Forkompinda, para pejabat Pekanbaru, BNN, dan tamu lainnya. (Eza)

Berita Terkait

Parlemen

Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat

Parlemen

Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang

Parlemen

Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen

Parlemen

Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara

Parlemen

Sebagian Wilayah Riau Diprakirakan Hujan, Bengkalis, Dumai dan Rohil Waspada Gelombang

Parlemen

Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil