BANGKINANG, kabarmelayu.com - Nasib Badan Narkotika Kampar (BNK) diujung tanduk, sementara 9 bulan insentif 52 orang tenaga honorer sulit untuk dibayarkan.
Hal itu terkuak saat rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (19/3/2018).
Hadir dalam RDP, Ketua Komisi II Zumrotun, Sekretaris Hendrayani, anggota Komisi Muhammad Arif, Diski, Hanafiah, Firman Wahyudi, H Kasrusyam, Sri Wahyu Setia Ningsih, Kabag Kesra Setdakab Kampar Sasminedi, Kepala BNK Januarel dan para staf dan anggota BNK.
Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi II meminta agar Pemkab Kampar mengoptimalkan tugas dan fungsi BNK menjelang ditetapkannya menjadi Badan Narkotika Nasional Kampar (BNNK).
"Kita meminta agar pemda Kampar terus mengoptimalkan BNK menjelang ditetapkannya menjadi BNNK," ujar anggota Komisi II, Muhammad Arif
Persoalan 9 bulan honor sebanyak 52 orang tenaga BNK sampai kini belum dibayar, diharapkan pemda Kampar mencarikan solusi.
"Mereka itu telah bekerja menjalankan tugas sesuai bidang, hak mereka mesti dibayar," ujar Arif.
Memerangi narkoba itu merupakan hal yang sangat urgen dan sangat perlu dilakukan, ujar Firman Wahyudi.
Untuk itu, keberadaan BNK saat ini sudah cukup banyak membantu, kata Firman.
Persoalan akan ditetapkannya BNK menjadi BNNK jangan sampai menggangu upaya memerangi narkoba di Kampar, ucapnya. (SP/SY)