Pelarangan Wartawan ke Ruang Komisi Hanya Orang per Orang

Harijal - Senin, 05 Februari 2018 21:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/02/68d1d3022018_0000img20180117wa00331795.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ist.

PEKANBARU, kabarmelayu.com -

Pelarangan wartawan masuk ke ruang Komisi DPRD Riau oleh Noviwaldy Jusman, menuai pro kontra sesàma anggota dewàn. Kali ini politisi Golkar Masnur menilai pelarangan tersebut hanya bersifat orang per orang.

"Saya ndak tahu itu, itu kan orang per orang aja tu. Cuma mungkin yang disampaikan oleh kawan kawan untuk ketertiban. Bagi saya ndak ada masalah tuh. Kalaupun ada anggota dewan yang manggil wartawan masuk kedalam, yah silahkan saja. Sering saya ketika wartawan mau wawancara dengan saya, saya panggil sendiri", ujar anggotà Komisi V DPRD Riau tersebut saat dikonfirmasi, Senin (5/2/18).

Ia juga mengaku sejauh ini pihaknya belum melihat pelarangan wartawan masuk ke ruang Komisi àda dalam tatib dewan.

"Saya ndak temukan itu, saya belum tahu apakah ada dalam tatib apa tidak. Tapi setahu saya kalau ada pelarangan wartawan, saya cek dulu nanti dàlam tatib", ujarnya.

Menurut Masnur yang tak boleh itu jika wartawan sembrono dàtang dengan duduk duduk sàja tanpa ada komunikasi. 

"Misalnya masuk wartawan tanpa diundang di ruang pimpinan dewan, pimpinan Komisi atau duduk di kursi anggota dewan. Itu kan ndak boleh", kata Masnur.

Menurutnya, larangan wartawan masuk ke ruang Komisi apabila anggota dewan atau staf tak ada di ruangan. Dan itu adalah etika, ujar Masnur. 

Diberitakan sebelumnya, pemasangan Fingerprint (sidik jari) di pintu ruangan komisi DPRD, menuai reaksi dari sekretaris Komisi l DPRD Riau Rusli Ahmad. Alasannya ruangan Komisi bukan ruang privacy.

"Tak ada larangan wartawan masuk di ruangan Komisi. Kecuali kalau ada rapat sesama anggota dewan yang bersifat pribadi", ujar Wakil Ketua DPD PDI-P Riau tersebut saat dikonfirmasi, Senin (29/1/18).

Rusli Ahmad menegaskan, ruangan Komisi DPRD Riau bukan wilayah privacy. Akan tetapi jika yang dibicarakan bukan màsalah pribadi wartawan boleh masuk.

"Yakin saya tak ada satupun anggota dewan yang melarang. Tapi kalau ada yang melarang, yah itu diluar jangkauan saya", ucap anggota DPRD Riau yang dikenal dekat dengan para kuli tinta tersebut.

Sementara Wakil Ketua DPRD Riau asal Partai Demokrat, Ir Noviwaldi Jusman dengan tegas melarang wartawan memasuki ruangan rapat komisi-komisi. (fin)

Berita Terkait

Parlemen

Karhutla di Tembilahan Menjalar Mendekati Pemukiman Warga

Parlemen

Menhut Soroti Penegakan Hukum Kasus Karhutla di Riau, Jikalahari: Belum Ada Korporasi Tersangka

Parlemen

Menhut Tinjau Pemadaman Karhutla Kerumutan

Parlemen

Ganggu Pembangunan Drainase, Pedagang di Jalan Teratai Diultimatum untuk Pindah

Parlemen

Peringati HUT ke-81 RI, Bea Cukai Bengkalis Gelar Bakti Sosial dan Doa Bersama di Sungai Pakning

Parlemen

Skandal Paspor Ganda, Ancaman Serius Perlindungan Anak dan Integritas Hukum Indonesia