BENGKALIS, kabarmelayu.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto dari partai PDIP resmi melantik Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Bengkalis Febriza Luwu mengantikan almarhum Misran, anggota DPRD dari PDI Perjuangan melalui Sidang Paripurna Istimewa, Selasa (12/09/2017) sore.
Sidang Paripurna Istimewa tersebut diikuti sebanyak 19 orang Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dimulai pukul 15.10 WIB.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto mengatakan, kami segenap pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bengkalis mengucapkan Selamat dan Taniah kepada Febriza Luwu.
“Kami berharap, semoga saudari Febriza segera dapat menyesuaikan diri dengan rekan-rekan lainnya di DPRD Kabupaten Bengkalis, sehingga pekerjaan yang sudah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Menurut Kaderismanto, jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota DPRD, untuk itu lanjutnya lagi, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dituntut untuk memperjuangkan hak masyarakat, dan aspirasi masyarakat.
Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan, Plt Sekda Arianto, Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bengkalis. (Man)