KEMUNING, kabarmelayu. com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meninjau lahan sengketa antar dua keluarga di Dusun Semaram, Desa Sekayan Kecamatan Kemuning, Jumat (26/5/2017).
Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Inhil, Yusuf Said didampingi Muamar AR, M Kausar, Malian Gazali, tampak pula aparat kepolisian, Camat, Kepala Desa serta para tokoh masyarakat setempat dan tokoh agama.
"Kami meninjau lokasi di daerah Semaram Desa Sekayan Kecamatan Kemuning ini. Karena laporan dari warga masyarakat. Dan kami datang kemari juga untuk mencari bahan masukan, apa yang sebenarnya terjadi disini," ungkap Yusuf Said kepada awak media.
Yusuf memastikan, jika masyarakat dalam kondisi benar namun dirugikan, tentu harus dibela. Tak dipungkiri juga masih banyak permasalahan sengketa lahan. Sehingga ia berkomitmen untuk merespon aspirasi dan laporan masyarakat yang dirugikan oleh berbagai pihak. Menurutnya hal itu sudah menjadi tugas wakil rakyat.
"Kita cari pembenaran, tapi kita tidak ingin juga masyarakat dirugikan. Kalau perlu ada mediasi, kita akan membantu menjadi fasilitator, memfasilitasi supaya ada dialog, sehingga nantinya ada titik temu," harap politisi asal Dapil III itu.
"Kami harus membela rakyat. Semoga sebelum ada proses hukum ada penyelesaian melalui proses mediasi," tuturnya.
Persoalan sengketa lahan itu perlu segera diselesaikan dan perlu diambil langkah-langkah kongkrit dari pemerintah untuk melindungi warga.
Dia berharap kepada masyarakat agar tenang apalagi saat ini tengah memasuki bulan suci Ramadhan.
"Kami berada dibelakang Bapak/Ibu semua, kalau bapak diusir dari sini berarti bicara dulu sama kami, janganlah dibuat takut," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang masyarakat meminta agar DPRD untuk melindungi masyarakarnya yang saat ini dalam kesulitan.
"Kami mohon dan minta tolong kebijaksanaan DPRD Inhil melindungi kami sebagai rakyat yang dibawah, ini untuk membangun kampung kita dan satu-satunya lahan kami menghidupkan anak dan cucu kami," harap Hadi.(Afs/Adv DPRD Inhil)