DPRD Riau Minta Pusat Kembalikan TKD Proporsional untuk Daerah Penghasil

Redaksi - Selasa, 20 Oktober 2026 12:51 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/10/_2359_DPRD-Riau-Minta-Pusat-Kembalikan-TKD-Proporsional-untuk-Daerah-Penghasil.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Gedung DPRD Riau.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com,PEKANBARU - Pemerintah pusat diminta mengembalikan alokasi dana transfer ke daerah secara proporsional bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Langkah ini krusial untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar pembiayaan infrastruktur dan pemenuhan layanan dasar masyarakat tidak kian tertekan.

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa masyarakat daerah memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran memadai dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan anggaran nasional harus memperhitungkan kebutuhan nyata pembangunan daerah yang selama ini konsisten menyumbang penerimaan negara.

"Daerah ini juga diisi oleh rakyat Indonesia. Karena itu, tentu harus diberikan perhatian khusus agar daerah juga bisa membangun," kata Kaderismanto.

Kaderismanto menjelaskan bahwa Riau memiliki potensi sumber daya alam melimpah, namun besarnya potensi tersebut belum menjamin keleluasaan ruang anggaran daerah.

Pemerintah daerah saat ini harus menghadapi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat untuk menopang belanja pembangunan.

"Pemerintah pusat memang perlu menjalankan pemerataan fiskal untuk membantu daerah dengan kapasitas pendapatan rendah. Namun, pemerataan tersebut diharapkan tidak mengabaikan kontribusi daerah penghasil terhadap perekonomian nasional," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembatasan ruang fiskal berdampak langsung terhadap pemeliharaan infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, hingga peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Apabila pengetatan anggaran terus terjadi, pemerintah daerah terpaksa menunda sejumlah program pembangunan strategis akibat keterbatasan pendanaan.

Oleh karena itu, DPRD Provinsi Riau meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan formula transfer daerah dengan mempertimbangkan porsi kontribusi perekonomian nasional. Evaluasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan pembagian anggaran yang seimbang demi menjamin keberlanjutan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di daerah.

DPRD Provinsi Riau berharap hasil evaluasi kebijakan anggaran ini dapat memberikan dampak nyata terhadap percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan rakyat Riau. Kebijakan alokasi anggaran yang proporsional diyakini menjadi kunci utama dalam menjaga kelayakan fasilitas publik dan kualitas pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Parlemen

DPRD Pekanbaru Apresiasi Rencana Pemprov, Dukung Pelebaran Jalan HR Subrantas

Parlemen

Jalan Kuala Cenaku-Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Truk Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha

Parlemen

PWI Kuansing Kembali Suarakan Aspirasi ke DPRD, Berharap Kantor Sendiri

Parlemen

Kemenkeu Cicil Utang, DBH Migas Siak Justru Anjlok Drastis

Parlemen

T. Azwendi: Media Bukan Sekadar Mitra

Parlemen

PLN Didorong Perkuat Layanan Daerah Pesisir dan Kepulauan