RUU Kawasan Industri Didorong Wajibkan Pendampingan UMKM dan IKM

Redaksi - Selasa, 18 Agustus 2026 21:46 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2026/08/_891_RUU-Kawasan-Industri-Didorong-Wajibkan-Pendampingan-UMKM-dan-IKM.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
kabarmelayu.com,JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, Hendry Munief, mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri menghadirkan regulasi yang memastikan keberadaan kawasan dan perusahaan industri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Hal tersebut disampaikan Hendry dalam sesi PKS Legislative Report jelang Rapat Paripurna ke-2 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa (18/08), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Hendry menjelaskan, Komisi VII DPR RI saat ini tengah menyiapkan Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri dan Panja RUU Kawasan Industri. Dalam kunjungan kerja pengawasan ke salah satu kawasan industri di Kota Dumai pada masa reses, ia menemukan perlunya penguatan regulasi agar kawasan industri tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

"Kondisi dari beberapa kawasan industri ini memang perlu ada regulasi, regulasi yang betul-betul bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang ada di sekitar kawasan industri itu," ujar Hendry.

Salah satu gagasan yang didorong adalah penguatan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan-perusahaan besar. Hendry mengusulkan agar melalui mekanisme tersebut dapat dibentuk kelompok kerja atau sistem khusus yang memberikan pendampingan bagi UMKM dan IKM di sekitar kawasan industri.

"Saya pikir perlu juga Kementerian Perindustrian menyiapkan pendampingan untuk industri kecil menengah dan UMKM yang ada di sekitar kawasan industri tersebut," tegasnya.

Menurut Hendry, kehadiran perusahaan dan kawasan industri harus menciptakan efek ekonomi yang lebih luas. Pelaku UMKM dan IKM di sekitar kawasan perlu mendapatkan akses pendampingan agar mampu meningkatkan kapasitas, memperkuat daya saing, serta memperoleh manfaat dari aktivitas industri yang berkembang di wilayahnya.

"Kita sedang mencoba merancang RUU Kawasan Industri yang membuat regulasi agar bukan saja perusahaan industri bisa mengambil keuntungan, tetapi masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat yang banyak dari kehadiran perusahaan industri tersebut," ujarnya.

Dengan demikian, ujar Anggota DPR RI Dapil Riau I tersebut, RUU Kawasan Industri harus menjadi instrumen untuk memastikan pertumbuhan industri berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, sehingga UMKM dan IKM tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut tumbuh dan berkembang bersama kawasan industri.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Parlemen

Ini Pesan Kemerdekaan Syahrul Aidi Saat  Pimpin Upacara HUT RI di Hayfalah Boarding School

Parlemen

Ekonomi Kerakyatan Harus Jadi Salah Satu Kekuatan Utama Nasional

Parlemen

UMKM Bersertifikat SNI di Bawah Satu Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan

Parlemen

Sempena HUT Riau ke-69, Rumah Singgah Hendry Munief Diresmikan

Parlemen

Samsuri Daris Reses di Kecamatan Reteh, Serap Aspirasi

Parlemen

Gandeng Big Tech Hingga Festival UMKM, PWI Fest 2026 Siap Digelar di Jakarta Desember Mendatang