Ajak Masyarakat Melek Etika dan Regulasi Digital, Syahrul Aidi: Jangan Sembarang Klik!

Redaksi - Senin, 08 Desember 2025 12:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/12/_2468_Komisi-I-DPR-Ajak-Masyarakat-Melek-Etika-dan-Regulasi-Digital.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Syahrul Aidi Maazat.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comJAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat mengatakan, perkembangan teknologi digital saat ini tidak hanya mengubah cara berkomunikasi, tetapi juga menuntut kemampuan baru dalam memahami etika dan aturan hukum di dunia siber.

Hal itu dizampaikan Syahrul Aidi saat webinar Ngobrol Bareng Legislator bertema "Cakap Digital dan Aman Digital" yang dilaksanakan dua sesi, Sabtu (6/12/2025) dan Ahad (7/12/2025).

Pada kegiatan yang terselenggara atas kolaborasi Komisi IDPRRI bersama Direktur Jenderal Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Digital (BPSDM Komdigi) itu, Syahrul Aidi mengingatkan istilah 'Cakap Digital' bukan sekadar pintar menggunakan gawai atau media sosial.Menurut dia, kemampuan tersebut mencakup kesadaran untuk bersikap aman, etis, dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas digital.

"Internet hari ini bukan hanya ruang untuk mencari informasi atau hiburan. Ia sudah menjadi ruang publik yang memiliki aturan, hak, dan kewajiban. Maka kita harus cakap, bukan sekadar aktif," kata Syahrul Aidi dalam paparannya.

Legislator asal Riau yang juga menjabat ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini juga menuturkan, seseorang dapat disebut cakap digitalapabila mampu menggunakan teknologi secara produktif, sambil memahami perilaku yang aman dan bertanggung jawab di dunia maya.

Kemampuan ini juga termasuk pemahaman mengenai hak-hak sebagai warga digital, terutama dalam hal pengelolaan data pribadi.Dia mencontohkan, sering kali masyarakat tidak menyadari bahwa memberikan data pada aplikasi, situs belanja, atau layanan digital berarti memberikan izin pengelolaan data yang dilindungi oleh negara melalui undang-undang.

"Jangan sembarang mengklik. Setiap klik 'setuju' saat memberi data pribadi itu mengikat secara hukum. Apalagi sekarang sudah ada UU PDP yang memberi perlindungan jelas bagi pemilik data," jelasnya.

Selain itu, Syahrul Aidi juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. Dia berharap kolaborasi denganKomdigidapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Komdigi melalui BPSDM yang mendukung kegiatan ini. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat literasi digital nasional dan memberi perlindungan hukum kepada masyarakat di ruang digital," tambahnya lagi.

Webinar ini diikuti oleh lebih kurang 400 peserta secara online yang terbagi dalam dua gelombang. Berasal dari berbagai latar belakang profesi, usia, dan daerah, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap literasi digital dan perlindungan hukum di ruang maya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Parlemen

Serambi Aksara Indragiri Hadir di CFD, Hadirkan Litetasi di Ruang Publik

Parlemen

Di Hadapan Perwakilan 150 Negara, Syahrul Aidi Kecam Keras Tindakan Israel di Timur Tengah

Parlemen

Mitra Pelindo Perawang Diwajibkan Urus PBG, Tim Yustisi Siak Beri Tenggat 14 Hari

Parlemen

Harga Minyakita Capai Rp17.000, Wali Kota Segera Turun

Parlemen

Silaturahmi "Tali Berpilin Tiga" FKPMR, Hendry Munief Ajak Semua Elemen Bangun Riau

Parlemen

Penampakan Harimau Sumatera di Duri Field, BBKSDA Riau Sisir Area PHR