kabarmelayu.comPEKANBARU - Infrastruktur menjadi masalah utama pengembangan pariwisata di Riau. Perlu uluran tangan pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membenahi infrastruktur khususnya jalan yang menjadi penunjang utama pariwisata.
Untuk mendapatkan DAK, destinasi wisata di wilayah tertentu mesti masuk dalam KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional). Tujuan pengembangan KSPN sendiri salah satunya adalah peningkatan infrastruktur.
Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief saat kegiatan Sosialisasi Strategi Promosi dan Pemasaran Event Daerah yang ditaja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata RI di Pekanbaru, Jumat (26/9/2025) menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengawal 4 destinasi wisata di Riau untuk masuk dalam KSPN.
Empat destinasi wisata itu yakni Pacu Jalur Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Pulau Rupat Bengkalis, Istana Siak Kabupaten Siak dan Candi Muara Takus Kabupaten Kampar,
Setelah masuk KSPN, 4 destinasi wisata itu akan menjadi destinasi wisata utama. Dengan begitu, DAK bisa dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur di kawasan wisata itu.
"Dengan Komisi V misalnya di bidang infrastruktur, Komisi VII yang mwmbidangi pariwisata akan berkolaborasi, juga dengan Banggar," jelas Hendry Munief.
Selain itu, termasuk pula dengan kepala daerah bupati dan wali kota, gubernur dan kementerian, perlu kolaborasi untuk mengatasi masalah infrastruktur ini.
Hendry Munief mencontohkan saat pelaksanaan event Pacu Jalur Tepian Narosa 2025 lalu di Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi. Di mana saat itu dilakukan percepatan perbaikan infrastruktur.
Dia menekankan agar momentum pacu jalur seperti tahun ini dilanjutkan. Saat ini DAK untuk itu sedang diupayakan.
"Kita sudah berbincang dengan bupati, gubernur dan kementerian, kita sudah menyiapkan semacam master plan untuk event pacu jalur diikuiti tiga lainnya, yakni Pulau Rupat Bengkalis, Istana Siak Kabuoaten Siak dan Candi Muara Takus di Kampar," ulas Hendry Munief.
Lagi, untuk masalah infrastruktur ini, Hendry Munief menegaskan bahwa itu tidak bisa ditumpukan hanya pada satu komisi, perlu berkolaborasi dengan komisi dan pihak pemangku kebijakan lainnya.