RENGAT, kabarmelayu.com - Jika tidak ada aral melintang, malam ini, Kamis (19/1/2017), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Indragiri Hulu, Riau akan menggelar rapat paripurna dewan.
Sesuai jadwal, agenda sidang paripurna itu adalah pengesahan Ranperda RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Inhu tahun anggaran 2017.
Sebelum disahkan menjadi Perda, Ranperda APBD tersebut terlebih dahulu telah dibahas selama satu minggu lebih ditingkat komisi bersama masing-masing OPD (Organisasi Pemerintah Daeah) yang ada.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Inhu Miswanto, SE kepada wartawan, Kamis (19/1/2017) di Pematang Reba.
"Setelah pembahasan ditingkat komisi dinyatakan rampung, malam ini akan kita laksanakan sidang paripurna pengesahan. Hal itu sesuai agenda Banmus (Badan Musyawarah)," sebutnya.
Ketika dikonfirmasi terkait angka atau jumlah APBD Inhu tahun 2017, Ketua DPRD Inhu itu enggan menyebutkan. "Masalah angka, nanti dulu. Karena belum diparipurnakan. Saat paripurna nanti, itu akan kita bacakan dan sidang terbuka untuk umum," jawab Miswanto singkat.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, sesuai estimasi jumlah besaran APBD Inhu 2017 yang akan disahkan DPRD adalah sebesar Rp1,4 triliun. Angka itu sesuai dengan kesepakatan antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab Inhu.
Namun demikian, secara waktu pengesahan RAPBD Inhu tahun 2017 ini sudah jauh terlambat dari yang seharusnya. Karena, sesuai UU terkait dengan pengesahan APBD tersebut, seharusnya telah dilakukan pada November atau paling lambat Desember 2016 lalu.
(goriau.com)