Pandangan Umum, 8 Fraksi Sorot Persoalan Ranperda PKL

Harijal - Rabu, 18 Januari 2017 18:55 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/01/0f9728012017_pandanganumum.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
riaueditor.com
Pandangan Umum, 8 Fraksi Sorot Persoalan Ranperda PKL

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Rabu (18/1) menggelar sidang paripurna ke-2 masa sidang pertama tahun 2017 tentang penyampaian pandangan umum setiap fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap 6 Ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Kamis (12/1/17) lalu.

Ke-6 Ranperda tersebut yaitu terdiri dari ke-1 Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki lima, Pasar Ramadahan dan Peyajian Tata Letak Barang Dagangan. Ke-2 Ranperda  Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar. Ke-3 Ranperda Perubahanatas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor 1 Tahun 2011 Tentang Rencana  Pembagunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pekanbaru 2005-2025.

Sementara yang ke-4 Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru nomor  4 tahun 2002 Tentang Penempatan Tenga Kerja Lokal. Ke-5 Ranperda Penyelengaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dan yang ke-6 Ranperda Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menegah.

Sidang paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH MH, didampingi oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru lainnya Sigit Yuwono ST dan Jhon Romi Sinaga SE. Sementra itu Pemko Pekanbaru diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS.

Dalam pandangan umum setiap fraksi, persoalan Ranperda Pengelolaan Pedagang Kaki Lima, Pasar Ramadahan dan Peyajian Tata Letak Barang Dagangan menjadi perhatian dari 8 fraksi yang ada di DPRD Kota Pekanbaru. Mereka menilai Pemko Pekanbaru perlu penegasan lagi dalam Ranperda agar tidak memberatkan masyarakat sebagai pedagang.

Seperti disampaikan juru bicara dari Fraksi Hanura, Fery Sandra Pardede, bahwa Pemko Pekanbaru perlu ketegasan agar nantinya penempatan PKL tidak merembet kemana-mana. Perlu adanya tindakan preventif untuk meminimalisir agar tidak terjadinya bentrok antara pemerintah dengan masyarkat pedagang.

"Pengawasan perlu dilakukan secara kesinambungan sehingga tidak perlu ada konflik, tarif atau retribusi pedagang juga harus diperhatikan dengan kemampuan masyarakat saat sekarang ini," katanya.

Juru bicara Fraksi PPP PKS NasDem, Nasruddin Nasution, menyampaikan bahwa persoalan PKL merupakan persoalan lama dan sangat sensitif. Maka dalam Perda ini nantinya pemerintah bisa mengevaluasi secara menyeluruhan terkait permasalahan banyaknya PKL yang berjualan tidak pada tempatnya.

"Ini juga termasuk persoalan tenaga kerja asing, saya sampaikan pemerintah ini terlambat, karena saat ini sudah sangat banyak tenaga kerja asing datang ke Indonesia baik mereka yang legal maupun yang ilegal, ini juga perlu penegasan dalam Perda nantinya, serta diperlukannya Perda RPJPD ntuk kesenimbangunan pembangunan daerah kedepannya," kata Nasruddin.

Juru bicara Fraksi Golkar, Masni Ernawati meminta penjelasan secara rinci terhadap 6 Ranperda yang telah di ajukan oleh Pemko tersebut. "Pemko harus beri penjelasan secara rinci terhadap 6 Ranperda tersebut," pintanya.

Juru bicara, Fraksi Demokrat Desi Susanti menyanbut baik dengan adanya Ranperda ini dan Pemko harus memiliki data jelas terhadap seluruh PKL yang ada dan menentukan tempat agar tidak ada PKL yang berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan.

"Dalam penataan tersebut Pemko harus memiliki data yang tepat terhadap seluruh pedagang, dan peran serta masyarakat juga dibutuhkan untuk sama-sama menjaga ketertiban yang dapat ditimbulkan PKL," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman mengatakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 6 Ranperda telah disampaikan sebelumnya, dan ini adalah 6 Ranperda awal tahun 2017 yang kita bahas dari 37 Ranperda yang akan dibahas.

"Alhamdulillah pandangan umum setiap fraksi akan dijawab langsung oleh Pemko pada Jumat (20/1) mendatang, mudah-mudahan dengan ini kita bisa secepatnya membuat panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan 6 Ranperda yang telah diajukan ini. Kita minta doa dan dukungan masyarakat Kota Pekanbaru untuk bisa menghasilkan banyak Ranperda dan kita akan memprioritaskan Ranperda yang menyangkut masyarakat Kota Pekanbaru," kata Sondia.(rec)

 

Berita Terkait

Parlemen

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Parlemen

Enam Jemaah Haji Riau Masih Jalani Perawatan di Batam

Parlemen

Hj. Katerina Susanti Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI di Stand Dekranasda Inhil

Parlemen

Wawako Markarius Anwar Lantik 42 Pejabat di Lingkup Pemko Pekanbaru

Parlemen

Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Gugur

Parlemen

Disketapang Pekanbaru Monitoring Ketersediaan Pangan