PEKANBARU, kabarmelayu.com - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST mengapresiasi kinerja satuan tugas (Satgas) sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) dari pihak kepolisian. Dia pun berharap, hasil tangkapan saber pungli tersebut dapat lebih besar lagi.
"Tangkapan harus lebih besar lagi agar para pungli dengan nilai yang besar itu bisa disapu bersih dan tidak ada lagi yang melakukan pungli," ujar Sigit Yuwono, Rabu (11/1/2017).
Untuk itu, dia mememandang bahwa tindakan pungli tersebut terjadi tidak hanya di kalangan atas. Namun, lanjutnya, juga terjadi di kalangan bawah. Dengan demikian, dia mengimbau agar Sekretaris Kota (Sekko) Kota Pekanbaru untuk dapat membuat spanduk larangan pungli di setiap dinas-dinas agar tidak ada lagi uang jasa pembuatan apapun.
"Berbicara pungli ini dimulai dari hal yang kecil, seperti uang administrasi yang tidak sesuai jalurnya dan uang ucapan terima kasih. Oleh karena itu, kami minta Sekko dapat memasang spanduk larangan pungli di setiap dinas-dinas serta mensosialisasikannya. Kepada para pegawai, jangan menerima uang ucapan terima kasih karena itu sudah termasuk pungli," katanya.
Lebih lanjut Sigit menyampaikan, pihaknya di DPRD Kota Pekanbaru tetap mendukung terhadap langkah pemerintah atas upaya dalam membasmi pungli. "Itu menjadi salah satu indikasi dukungan penuh untuk memberantas pungli, baik itu pungli sekecil apapun. Kami tak melihat besar-kecilnya, tapi dalam hal ini adalah DPRD jelas mengapresiasi terhadap langkah ini jika diterapkan," tambahnya.
Menurut Sigit lagi, pembentukan Saber Pungli itu dianjurkan kepada gubernur dan walikota agar praktek pungli bisa dibasmi, terutama di setiap OPD yang ada. Untuk saat ini, katanya, instrumen hukumnya sangat kuat karena diisi oleh KPK, kepolisian, kejaksaan, dan BPK. Aturan hukumnya juga sudah ada, tinggal bagaimana menjalankannya di setiap OPD.
"Tentunya kami mendukung hal tersebut dan ini harus menjadi komitmen kita semua untuk memberantas pungli," tutup Sigit. (riaupos.co)