Di Rapat Paripurna, DPRD Pekanbaru Gagas Perubahan APBD untuk Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi - Senin, 02 September 2024 22:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/12/_6983_Di-Rapat-Paripurna--DPRD-Pekanbaru-Gagas-Perubahan-APBD-untuk-Kesejahteraan-Masyarakat.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2024 dan APBD Murni 2025 bersama Pj Wali Kota Pekanbaru.
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru dipimpin Wakil Ketua Ginda Burnama menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2024 dan APBD Murni 2025 bersama Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, S. STP, M.Si.

Dalam kegiatan di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (2/9/2024), Ginda Burnama didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri dan Wakil Ketua Nofrizal.

Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD dan Pemko Pekanbaru dalam menyusun kebijakan anggaran yang transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat terus bersinergi dalam mewujudkan Pekanbaru yang lebih maju dan sejahtera.

Wakil Ketua Ginda Burnama menyampaikan, rapat paripurna kali ini memiliki beberapa agenda krusial. Pertama, penyampaian pidato pengantar nota keuangan dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dan APBD tahun anggaran 2025.

"Kedua, penetapan rencana kerja DPRD Kota Pekanbaru tahun 2025. Ketiga, laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemda) mengenai program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025," ujar Ginda.

Sementara, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat untuk mendukung rancangan perubahan APBD tahun 2024.

"Melalui kerja keras, komitmen, dan upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, diharapkan rancangan Perda tentang perubahan APBD Kota Pekanbaru tahun 2024 dapat semakin efektif dan berperan optimal dalam memakmurkan masyarakat Kota Pekanbaru," jelas Risnandar.

APBD Kota Pekanbaru tahun 2025 akan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan pembangunan kota.

"APBD 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan dengan memperkuat berbagai program unggulan yang telah berjalan. Ini untuk memastikan kesinambungan dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi yang inklusif," tambahnya.

Alokasi anggaran tahun 2025 akan dilakukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik setiap perangkat daerah dan tidak lagi berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran tahun-tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan mampu mendorong kinerja yang lebih optimal dalam mendukung prioritas pembangunan daerah.(Galeri)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Parlemen

Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil

Parlemen

Total Rp41 M, Pemkab Siak Bayar Gaji ke-13 dari APBD

Parlemen

Momentum HUT Inhil Ke-61, Anggota DPRD Riau Ini Sebut Infrastruktur Keluhan Utama

Parlemen

Usai Lantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Desak Pemprov Gercep Realisasikan Pembangunan

Parlemen

Ketua Komisi I dan II DPRD Inhil Soroti Sikap Tertutup Kades Lubuk Besar Soal Data Lahan Warga

Parlemen

SF Hariyanto Tegaskan ASN Setwan Riau, Jangan Ada Lagi Masalah SPPD