Awasi Penerapan UU ASN Terbaru, Anggota DPD RI Koordinasi dengan BKD Riau

Redaksi - Kamis, 14 November 2024 13:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/11/_5035_Awasi-Penerapan-UU-ASN-Terbaru--Anggota-DPD-RI-Koordinasi-dengan-BKD-Riau.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pertemuan Kyai Mursyid dg BKD Riau.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Dalam menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan undang-undang, anggota DPD RI KH. Muhammad Mursyid MPdI melaksanakan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.

Titik fokus yang dijalankan diawasi oleh pria yang akrab dipanggil Kyai Mursyid adalah sejauh mana Pemprov Riau melaksanakan amanat Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

"Alhamdulillah beberapa hari lalu kita telah melaksanakan pertemuan dan koordinasi dengan BKD Provinsi Riau, bertemu langsung dengan bapak Makmun Murod selaku kepala BKD. Alhamdulillah kita telah mendapatkan info terbaru pelaksanaan undang-undang ini di Riau," kata Kyai Mursyid saat ditemui pada Kamis (14/11/2024) pagi.

Ini nantinya akan jadi materi saat pelaksanaan rapat di DPD RI untuk dijadikan masukan dan saran kepada Kemendagri.

Ada beberapa poin yang dipertanyakan oleh Kyai Mursyid ke BKD Riau, pertama sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah khususnya dengan terbitnya UU nomor 20 tahun 2023. Kemudian juga kendala yang dihadapi.

Kedua, berkaitan juga dengan penerapan pasal 66 UU nomor 20 tahun 2023 terkait terkait penataan PPPK dan tenaga honorer harus tuntas pada Desember 2024. Bagaimana progres dan apa kendalanya.

"Perekrutan PPPK, ASN dan seleksi tenaga honorer ini jadi poin pengawasan penting bagi kita. Sesuai amanat undang-undang, bulan Desember 2024 harus sudah selesai. Kita mempertanyakan juga apa solusi terhadap tenaga honorer yang tidak lulus tes." kata Kyai Mursyid.

Ketiga kata Kyai Mursyid, dia juga mempertanyakan bagaimana tingkat kesejahteraan pegawai khususnya pegawai yang ditugaskan di daerah terpencil dan perdesaaan

"Kita juga mempertanyakan netralitas ASN pada musim pilkada ini. Menghadapi Pilkada serentak, bagaimana BKD menjaga netralitas ASN. Sejauh mana penegakan hukum dan sanksi bagi ASN yang terbukti tidak netral." tegas pengasuh Pesantren Khairul Ummah Inhu ini.

Menanggapi sejumlah pertanyaan tersebut, Kepala BKD Riau berdasarkan video yang diterima menyebutkan bahwa saat ini BKD Riau telah merekrut 22.000 PPPK se-Riau. Untuk tahun ini mereka telah merekrut 6.000 PPPK.

Khususnya pemetaan pegawai, Makmun Murod mengakui bahwa kemampuan mereka baru bisa melakukan pemetaan 1.500 pegawai. Namun karena sistem pemetaan yang dipakai adalah assesment psikometri konvensional.

"Dengan kemampuan dan jumlah pegawai maka ada kesulitan pemetaan karena kinerja pegawai itu harus diukur per tiga tahun. Namun kita mencoba untuk melakukan inovasi dengan menggandeng kampus UGM sebagai mitra mendorong agar pemetaan pegawai ini cepat selesai" kata Makmun Murod.

Menanggapi netralitas ASN saat pilkada, salah satu pejabat di BKD Riau melaporkan belum ada kasus ketidaknetralan pegawai Pemprov Riau.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Parlemen

Pemda di Bawah Tekanan Fiskal, Dipastikan Tak Ada PHK PPPK di Riau

Parlemen

Terima Lulusan IPDN Riau, Syahrial Abdi: Jaga Integritas, Optimalkan Pelayanan

Parlemen

BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun

Parlemen

9.184 ASN Pemko Pekanbaru Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur

Parlemen

PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi

Parlemen

Sekda Ingatkan ASN Inhil Tingkatkan Disiplin