KPU dan Bawaslu Riau Sampaikan Aspirasi ke Kyai Mursyid Agar Lembaga Mereka Tidak Ad Hoc

Redaksi - Rabu, 13 November 2024 12:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/11/_8248_KPU-dan-Bawaslu-Riau-Sampaikan-Aspirasi-ke-Kyai-Mursyid-Agar-Lembaga-Mereka-Tidak-Ad-Hoc.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kyai Mursyid saat menyambangi KPU Riau.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Anggota DPD RI, KH. Muhammad Mursyid M.Pd.I melakukan kunjungan perdana ke dapil dalam masa tugas sebagai senator, Senin (11/11/2024). Pria yang akrab dipanggil Kyai Mursyid ini menyambangi penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu Riau.

Kyai Mursyid pertama kali ke KPU Riau sekira pukul 10.00 WIB, disambut langsung oleh Ketua KPU Rusidi Rusdan beserta jajarannya. Kemudian menjelang siang Kyai Mursyid langsung bergerak ke Bawaslu Riau dan disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution.

Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kyai Mursyid ke KPU Riau. Kata Rusidi, ini adalah kedatangan perdana anggota DPR atau DPD RI ke KPU Riau.

"Kita sangat senang sekali karena ini kunjungan pertama pejabat pusat DPD RI Muhammad Mursyid ke KPU Riau. Kita berharap agar sinergitas DPD dan KPU dapat terjalin dengan baik." kata Rusidi Rusdan.

Dalam pertemuan itu Rusidi Rusdan agar Kyai Mursyid menyampaikan aspirasi agar KPU tidak jadi lembaga Ad hoc se Indonesia.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution, yang menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan oleh pendahulu untuk menjadikan KPU dan Bawaslu daerah se-Indonesia menjadi lembaga permanen sudah tepat. Tidak tepat lagi apa yang telah dibuat itu kembali ke model semula.

"Sudah banyak sumber daya yang kita habiskan sehingga lembaga ini bisa seperti ini. Tak mungkin lagi kita tarik ke belakang. Maka wacana kembali menjadikan kpu Bawaslu sebagai lembaga ad hoc tidak usah ditanggapi atau dibicarakan." kata Indra Khalid.

Menanggapi aspirasi itu Kyai Mursyid memahami apa yang dirasakan oleh komisioner dan staf lembaga penyelenggara pemilu. "Kita memahami suasana kebatinan saudara kita di KPU dan Bawaslu. Aspirasi ini bukan saja di Riau, hampir merata di Indonesia." terang pengasuh pesantren Khairul Ummah.

Kyai Mursyid nanti akan mencoba mengkomunikasikan hal ini ke pimpinan DPD RI dan sesama rekan Komite I DPD RI. Kemudian beliau juga akan mencoba membawa ke rekan-rekan anggota DPR RI di Komisi terkait.

"Nanti akan kita upayakan dengan akses dan kewenangan yang kita miliki. Mudah-mudahan aspirasi ini bisa dipertimbangkan." tutupnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Parlemen

Bertarung Demokratis, Dedy Reonaldi Raih Suara Terbanyak Ketua RT 03 RW 12 Rejosari

Parlemen

Bahlil Golkar, Demokrasi dan Alien

Parlemen

Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Digelar Bulan Ini, Calon Wajib Fit and Proper Test

Parlemen

Pemilih di Riau Saat Ini Mencapai 5.072.178 Orang

Parlemen

KPU Riau Gelar Rakor Penjajakan Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu

Parlemen

Pemisahan Pemilu dan Disonansi Demokrasi