PEKANBARU,kabarmelayu.com - Tidak hadirnya tiga unsur pimpinan DPRD Riau dari empat orang unsur pimpinan pada Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD, Selasa (3/1/17), mematik kekecewaan dari anggota banmus.
Kondisi ini, bahkan memicu munculnya mosi tidak percaya kepada tiga pimpinan DPRD Riau yang tidak menghadiri rapat (Septina Primawati selaku Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman dan Sunaryo selalu Wakil Ketua Dewan, red).
"Memang tadi saya lontarkan mosi tidak percaya untuk pimpinan dewan yang tidak hadir dalam rapat bamus. Mayoritas anggota bamus yang hadir setuju dengan itu,” kata Musyaffak Asikin, Selasa (3/1/17).
Musyafak mengaku kecewa di dalam agenda rapat penting tiga pimpinan tidak hadir. Padahal ini agenda awal yang sangat penting di akhir tahun. Terlebih kata anggota Fraksi PAN, ketidakhadiran tiga pimpinan dewan yang dimaksud tanpa alasan yang jelas disertai tidak logis. ‘’Yang kita sayangkan itu, ya ini pertama kerja di tahun baru pula, seharusnya pimpinan dewan hadir semua, apalagi rapat membahas agenda dewan di bulan ini. Mayoritas anggota bamus setuju, cuman untuk kesepakatan akhirnya, tergantung kesepakatan dewan secara kelembagaan, disini sifatnya kolektif kolegial,” tegasnya.
Menanggapi mosi tidak percaya itu, Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman mengaku santai. Dia merasa semuanya sudah sesuai prosedur termasuk izinnya untuk ke luar negeri mengurus sekolah anaknya.
"Saya sih santai saja, dengan ketua dan pimpinan lainnya juga sudah dibicarakan, serah terima tugas saya juga sudah dalam rapat kami sesama pimpinan,” ujar Dedet.
Dedet juga mengaku heran jika ketua fraksinya tidak tahu dan mempertanyakan ini. “Iya saya masih izin, sudah, dan aneh juga kalau ketua fraksi saya mempertanyakan ini?,” sambung Dedet lagi.
Menyikapi itu, Dedet mengaku akan segera konsolidasi ke dalam dan akan menyampaikan itu ke Ketua DPD Demokrat Riau. “Ya saya akan sampaikan,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati dan Wakil Ketua DPRD Sunaryo hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan keterangan. Kedua nomor telepon genggam yang bersangkutan dalam posisi tidak aktif.
(riaupos.co)