BENGKALIS, kabarmelayu.com - Wakil Ketua DPRD Bengkalis Zulhelmi S.Hi mengatakan, sesuai aturan penganggaran untuk Program Jamkesmasda Kabupaten Bengkalis 2017 mendatang tidak lagi dibenarkan. Artinya, program tersebut otomatis pada tahun mendatang ditiadakan atau tidak dilaksanakan.
“Aturan yang tidak membolehkan, anggaran masih sangat memungkinkan. Yang boleh hanya BPJS dan kabarnya akan ada subsidi dari Pemerintah Pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS), sekitar 30 persen. Dan ini khusus untuk keluarga tidak mampu,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bengkalis ini.
“Tapi mau bagaimana lagi, seperti itulah aturannya,” sebut Zulhelmi.
Zulhelmi menambahkan, terkait dengan rencana bantuan atau subsidi dari pemerintah pusat, tidak semua masyarakat pemegang kartu BPJS akan menerima. Hanya mereka yang terdata sebagai masyarakat miskin sesuai data BPS tahun 2010.
“Terkait dengan data itu, DPRD sudah menanyakan dan meminta kepada Dinas Sosial Provinsi Riau, untuk mendata kembali keluarga kurang mampu, karena data yang digunakan masih penerima subsidi enam tahun lalu. Agar subsidi ini benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” katanya lagi.
(riauterkini.com)