Temuan Inspektorat Soal BUMD, DPRD Siak Bentuk Pansus

Redaksi - Rabu, 05 Juni 2024 19:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/06/_2025_Temuan-Inspektorat-Soal-BUMD--DPRD-Siak-Bentuk-Pansus.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
rio/km
SIAK, kabarmelayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sepakati membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak. Dari 8 Fraksi, sebanyak 6 Fraksi sudah sepakat untuk membentuk Pansus.

Hearing tersebut dipimpin Syamsurizal Budi dari Fraksi Demokrat, dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan.

Hadir dalam rapat tersebut anggota DPRD, Direktur BUMD PT SPS Bob Novitriansyah, Direktur PT SPE Rajiman, Direktur PT KITB Suharto, bagian ekonomi dan bagian hukum Pemkab Siak.

RDP tersebut berlangsung santai dan berisi. Sejumlah anggota DPRD Siak mempertanyakan terkait perkembangan BUMD Siak yang selama ini belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mulanya, anggota DPRD Siak pertanyakan terkait perkembangan dan kewenangan terhadap dua BUMD yakni PT SPS dan PT SPE.

Pertanyaan tersebut seputar perencanaan, pengelolaan hingga pada kewenangan BUMD dalam mengelola core bisnis dibidangnya.

"Kita semua sangat menyayangi Kabupaten Siak, jadi kita ingin para direktur BUMD menjelaskan perkembangan kondisi yang dihadapi BUMD tersebut," ungkap Syamsurizal Budi saat RDP di Ruang Banggar DPRD Siak, Selasa (4/6/2024).

Hal senada juga disampaikan Awaludin, anggota DPRD Siak dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), ia menyinggung soal sejauh mana kewenangan BUMD dalam mengelola dan mengembangkan core bisnis dibidangnya.

"Sejauh mana kewenangan PT SPS dalam mengelola core bisnisnya? dan sampai saat ini bagaimana kebermanfaatannya untuk daerah," tanya Awaludin.

Menanggapi pertanyaan anggota DPRD Siak, Direktur PT SPS menjelaskan bahwa PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri.

"Sesuai dengan aturan, PT SPS bergerak dalam bidang jasa dan industri," tanggap Bob dalam RDP tersebut.

Dari jawaban tersebut, Direktur PT SPS kembali dicecar pertanyaan terkait kewenangannya dalam berbagai usaha yang saat ini dilakukan oleh PT SPS.

Dihadapan para legislator, Bob selaku direktur belum bisa menjelaskan secara detail terkait core bisnis yang dilakukan PT SPS saat ini beserta kewenangannnya dikawasan industri tanjung buton.

Atas hal tersebut, 6 dari 7 Fraksi yang hadir sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Kami dari Fraksi PDI-P mengusulkan dan sepakat untuk membentuk Pansus," tegas Hendri Pangaribuan.

Kemudian disusul sepakat dari Fraksi Demokrat, Golkar, PKS, Fraksi PKP, Fraksi Hanas.

"Fraksi PAN usulkan agar didalami saja internal saja dahulu, kita panggil ulang pihak pihak yang terkait," ungkap Syarif.

RDP dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan. Disampaikannya, bahwa apa yang hari ini dilakukan untuk Siak berkemajuan ke depannya.

"Semoga ke depannya Siak terus lebih maju lagi," tutup Indra.(inf/Rio)


Tag:

Berita Terkait

Parlemen

Jelang Pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar Mantapkan Persiapan

Parlemen

T. Azwendi: Media Bukan Sekadar Mitra

Parlemen

Minta Masukan atas RUU Daerah Kepulauan, Hendry Munief: Menyesuaikan Kebutuhan Daerah

Parlemen

Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak

Parlemen

PLN Didorong Perkuat Layanan Daerah Pesisir dan Kepulauan

Parlemen

Pergantian Pimpinan Fraksi Golkar DPRD Riau, Imustiar Gantikan Nalladia Ayu