Jelang Natal dan Tahun Baru,

Pemko Diminta Antisipasi Masuknya Barang Luar dan Kadaluarsa

Harijal - Senin, 19 Desember 2016 15:35 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/12/5ceb38122016_dimintaantisipasi.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Jelang Natal dan tahun baru seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk meningkatkan pengawasan terutama terhadap produk-produk makanan dan minuman luar yang masuk dan beredar dan juga barang kadaluarsa di Pekanbaru.

"Kepada seluruh SKPD Pemko Pekanbaru dalam hal ini BPOM, Disperindag aparat kepolisian dan Satpol PP agar dapat melakukan pengawasan terhadap produk-produk makanan dan minuman luar yang masuk secara ilegal dan bebas beredar di Pekanbaru dan cek kadaluaraa barang terutama jelang Natal dan tahun baru 2017," demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Senin (19/12/16).

Dikatakan Azwendi upaya menanggulanginya dapat juga melakukan razia pada toko-toko dan swalayan-swalayan yang ada.

"Tujuannya untuk mengantisipasi adanya produk-produk mulai makanan dan minuman yang tidak layak dan kadaluarsa serta tidak memiliki izin edar yang beredar di Kota Pekanbaru," jelas Azwendi.

Politisi Demokrat ini juga mengatakan jika memang ditemukan ada produk-produk yang kadaluarsa dan tidak ada izin edarnya tetap dijual maka harus diberi efek jera kepada pengusaha yang menjual produk-produk yang tidak sesuai ketentuan dengan cara memberi sanksi hukum.

"Kepada pengusaha yang membandal agar diberi sanksi hukum, yang berkaitan dengan pidananya kita serahkan kepada pihak yang berwajib. Kita tidak menginginkan razia yang dilakukan hanya sekedar kegiatan rutin dan seremonial saja tanpa memberi efek jera kepada pengusaha-pengusaha yang nakal," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya Polresta Pekanbaru didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Sabtu (17/12/16) lalu, menyisir beberapa supermarket, Target razia pra Operasi Lilin Siak 2016 tersebut yakni makanan yang sudah kedaluarsa.

Dari razia yang dilakukan di Supermarket Giant, Jalan Tuanku Tambusai (Nangka), disita beberapa makanan yang sudah melewati tanggal edar. Barang tersebut selanjutnya didata dan pihak pengelola dimintai keterangannya. Beberapa makanan yang sudah kedaluarsa yakni makanan ringan berupa puluhan botol minuman susu, beberapa karung beras, dan snacks.

Sementara itu dari hasil razia di Lottemart Jalan Soekarno- Hatta, pihak kepolisian dan Disperindag menemukan daging kemasan tanpa tanggal kadaluarsa. (rec)

 

Berita Terkait

Parlemen

Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Kerumutan Terus Dilakukan, Titik Api Berkurang

Parlemen

Sholat Istisqa Digelar di Teluk Meranti, Warga Berdoa Memohon Turunnya Hujan

Parlemen

Rusak Hutan Mangrove, Penghulu Teluk Piyai Jadi Tersangka

Parlemen

Prabowo Hadir di Riau, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Riau kecewa

Parlemen

Kualitas Udara di Pekanbaru Tak Sehat, Kurangi Aktivitas Luar Rumah, Gunakan Masker

Parlemen

447 Hotspot Terpantau, Hujan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Wilayah Riau