Persoalan Tapal Batas Pekanbaru-Kampar Jelang Pilkada, Dewan Anggap Kecil Terjadi Kecurangan

Harijal - Kamis, 01 Desember 2016 14:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/12/9a07ce122016_persoalantapalbatas.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Pekanbaru hanya tinggal dua bulan lagi, sementara hingga saat ini persoalan tapal batas antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar belum menemukan kejelasan.

Bahkan banyak pihak mengkhawatirkan sengketa 3 RW di Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, yang masuk ke Kabupaten Kampar tersebut bisa memicu terjadinya konflik pilkada mendatang, terutama dalam menentukan hak pilih masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Hotman Sitompul menganggap kecil kemungkian terjadinya kecurangan dalam pemilihan Walikota Pekanbaru 2017 mendatang, mengingat sistem Administrasi saat ini sudah terdata dengan baik.

"Memang daerah kita bisa dikatakan rawan berpolemik soal perbatasan, dan beberapa waktu lalu kita sudah lakukan koordinasi dengan Disdukcapil Dirjen Otonomi Daerah dan Kemendagri. Kita pertanyakan juga soal DPT, dan kita juga sudah pernah konsultasi dengan kementerian dalam negeri maslah otomoni daerah. Sepanjang ini belum diputuskan, dan dianggap masih status hukum," kata Hotman, Kamis (1/12/16).

Namun secara Administratif, Hotman mengaku kecil untuk melakukan kecurangan saat pemilihan walikota dan wakil walikota Pekanbaru 2017 mendatang.

"Bagi pemilik KTP Pekanbaru mislanya, mereka tetap memilih di Pekanbaru apalagi sudah ada NIK, tidak mungkin bisa didoubel karna NIK cuma satu jadi sudah diantisipasi," jelasnya.

Bahkan Lanjut Politisi PDI Perjuangan ini lagi, pihaknya juga sudah mengkonfirmasi ke KPU persoalan 3 RW dan menyampaikan hasil pertemuan Komisi I dengan pemerintah pusat.

"Kami sudah lakukan koordinasi dengan pusat bahkan bagi masyarakat yang belum punya E-KTP nanti dibuatkan surat keterangan pengganti KTP dan berdasarakan itu dia bisa memilih, jadi dari segi administrasi kemungkinan terjadi kekacauan mislanya memilih dua kali dapat diminimalisir, apalagi sekarang ini kampar dan Pekanbaru sama-sama memilih, kemungkinan orang bisa orang bolak balik itu susah, tapi saya rasa dengan sistem administrasi yang sekarang ini sudah lengkap seperti NIk tadi saya rasa sangat kecil kemungkinan terjadi kecurangan," tuturnya.

Bahkan menurut Hotman lagi, dari koordinasinya dengan pusat, dalam waktu dekat ini Pemerintah akan melakukan drouping formulir E-KTP,  dimana Formulir akan di droub sekitar 8000 ribuan.

"Selama inikan bagi masyarakat yang mau buat E-KTP sering terkendala kurangnya formulir, tapi dalam waktu dekat untuk Pekanbaru sendiri kalau tidak salah akan dikirimkan 8000 ribuan formulir E-KTP untuk mempermudah masyarakat," ungkapnya. (rec)

 

Berita Terkait

Parlemen

Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang

Parlemen

Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen

Parlemen

Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara

Parlemen

Sebagian Wilayah Riau Diprakirakan Hujan, Bengkalis, Dumai dan Rohil Waspada Gelombang

Parlemen

Bupati Herman Bertemu Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Dorong Akses Program Pusat untuk Kemajuan Inhil

Parlemen

Kemelut Riau Pos Grup, Rida K Liamsi Mengaku Diperlakukan Tak Adil