Paripurna DPRD, Bupati Rohil Serahkan Rancangan Awal RPJMD 2021-2026

Harijal - Kamis, 05 Agustus 2021 11:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/08/a45632082021_untitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfotik Rohil

ROHIL, kabarmelayu.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Rabu (4/8/2021).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Maston didampingi Wakil ketua II Basiran Nur Efendi, Wakil ketua III Hamzah dan dihadiri para anggota DPRD. 

Tampak dihadiri juga Bupati Rohil, Afrizal Sintong, Sekda H.M Jon Kurniawan, para OPD dan Sekwan Sarman Syahroni. Rapat paripurna dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menjelaskan bahwa kelihatan sekali anggota DPRD Rohil ini serius membahas RPJMD ini. Karena RPJMD ini menyangkut program lima tahun untuk daerah Rokan Hilir.

"RPJMD ini harus kita bahas lebih cepat karena nantinya jika tidak selesai akan terkendala di APBD-P juga di APBD murni," ucapnya.

Orang nomor satu di Rohil ini mengatakan sesuai rencananya pada bulan September atau bulan Oktober 2021 telah disahkan. Selanjutnya pada bulan November APBD murni sudah disahkan.

Kita berharap anggota DPRD dan pimpinan DPRD Rohil menggesa RPJMD ini. Karena menyangkut pembangunan lima tahun daerah Rohil ke depan," tuturnya.

Sedangkan ketua DPRD Rohil Maston kepada jurnalis menjelaskan bahwa pemerintah telah menyampaikan RPJMD pada sidang paripurna.

"Pemerintah telah menyampaikan apa menjadi visi dan misi  ketika pilkada tahun lalu sehingga terpilih menjadi bupati. Ini akan dijabarkan. Ini baru tahapan awal setelah dibahas tingkat Komisi DPRD maka akan ada nota kesepakatan antara pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hilir bersama dengan ketua DPRD sesuai permendagri 87 tahun 2017," katanya.

Selanjutnya, kata Maston, setelah dibahas dan ditanda tangani nota kesepakatan (MoU) maka di bawa ke Bappeda provinsi Riau. Kemudian setelah itu di bawa lagi ke Rohil dan dibahas ulang lagi terlebih dahulu yang selanjutnya diserahkan kembali ke DPRD untuk membentuk pansus.

"Namun pada visi dan misi nanti ketika RPJMD ini selesai mungkin APBD Rohil 2022 visi dan misi bupati akan menyampaikan di APBD 2022.Ini tinggal bupatinya akan menyampaikan visi misinya sehingga kami bisa membahasnya sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah," jelasnya. (rls)

Berita Terkait

Parlemen

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Parlemen

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Parlemen

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru

Parlemen

Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎

Parlemen

RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal

Parlemen

Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal